News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari PALI Musnkan Barang Bukti Narkoba

Kejari PALI Musnkan Barang Bukti Narkoba

PALI, KabaRakyatsumsel.com--  Kejaksaan Negeri(Kejari),Kabupaten Penukal Abab Lematang ilr(PALI) memusnakan narkoba jenis sabu sebanyak 62,28 Gram Dan 172 Butir ekstasi dengan cara dijadikan jus.

Pemusnahan digelar di halaman Kejari PALI Kecamatan Talang Ubi, Rabu (28/3)
Barang bukti narkoba ini merupakan hasil tindak pidana umum yang tercatat dari tahun 2016 hingga Januari 2018. Acara ini juga dihadiri Wabup PALI Ferdian Andreas Lacony SKom MM, Wakil Ketua DPRD Darmadi Suhaimi, Kapolres Muara Enim PALI AKBP Afner Juwono serta jajaran SKPD dan OPD Pemkab PALI.


Selain Narkoba yang mendominasi pemusnahan BB tersebut,  juga ada senjata api rakitan jenis kecepek sebanyak 8 pucuk,laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir,Sanjata tajam sebanyak 17 bilah,kunci T 2 buah serta uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 15 lembar, dan pecahan 50.000 ada 5 lembar serta alat dadu dan rekapan judi togel ikut juga dimusnahkan.

Kejari PALI Yunita Arifin SH MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu, ekstasi, senpira, kunci T bahkan uang palsu.


Wabup PALI Ferdian menghimbau masyarakat agar lebih meningkatkan perannya dalam memerangi narkoba dan bukan malah melindungi bandar narkoba.

“Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, pemerintah desa yang secara langsung tahu perkembangan wilayahnya harus bisa mengayomi, menghimbau dan mengingatkan warganya untuk tidak mendukung apapun bentuk kejahatan terutama mengenai narkoba,”
ungkapnya. Ia juga menyatakan terima kasih kepada apara penegak hukum yang telah bekerja keras memberantas kejahatan terutama kejahatan penyalahgunaan narkoba.(sendi)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.