Insiden Trailer PT Waskita Jalan SP Padang Lumpuh Total
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com- Insiden kecelakaan armada angkut milik PT Waskita Karya kembali terjadi. Kali ini menimpa trailer Lowbed bermuatan kendaraan alat berat Crane dengan Nomor Polisi BG 8498 LC Senin (19/3/2018) sekitar Pukul 22.00 WIB dini hari tepatnya Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulo (SP) Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Beruntung, insiden trailer yang dikemudikan Dedek Dewantoro Bin Waslan (28) warga Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara ini tidak menimbulkan korban jiwaDampak dari kejadian trailer pengangkut dengan bobot 70 Ton ini, arus lalu lintas di SP Padang-Kijang maupun arah sebaliknya terpantau lumpuh dikarenakan petugas yang terdiri dari Satlantas Polres OKI dan Dinas Perhubungan (Dishub) OKI, serta pihak Waskita melakukan penutupan jalan guna proses evakuasi trailer. Meski jalan dinyatakan ditutup, nampak beberapa pengendara roda dua nekat melintas dengan melewati kebun milik warga setempat.
Bedasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, trailer jenis Hino ini diduga tidak berhasil melaju saat melintasi tikungan arah masuk jembatan lantaran as roda kiri belakang patah yang menimbulkan ban mobil nyaris terlepas dari rangka trailer. Akibatnya, kendaraan kehilangan keseimbangan hingga bagian belakang trailer menghantam pangkal jembatan.
Sejumlah dugaan mencuat dari kecelakaan tunggal ini. Mulai dari kelebihan beban angkut atau juga karena kondisi trailer angkutan Proyek Tol ini sudah tidak layak jalan lantaran kurangnya perawatan dari trailer buatan tahun 2016 ini.
Ketika dihubungi, Kepala Proyek Tol Waskita Batara sendiri enggan berkomentar banyak atas insiden yang menimpa salah satu armada angkutan perusahannya.
“Infonya (Insiden trailer-RED) sudah saya infokan. Hubungi yang terdekat saja, Mas. Saya lagi rapat,” terangnya melalui pesan singkat
Terpisah, Ketua LSM Gerakan Antisipasi Korupsi (Gasak) Iwan Gondrong justru mempertanyakan kondisi armada angkutan Waskita. Menurut pengamatannya, sejumlah kendaraan angkutan milik rekanan maupun kepunyaan Waskita sendiri dinilai sudah tidak layak jalan.
“Insiden patah as roda ini bisa berakibat fatal, potensi kecelakaan bukan hanya menimpa supirnya saja, namun pengendara lainnya akan terkena dampaknya. Bisa dibayangkan, kejadian serupa terjadi saat trailer sedang melintas di jalan lurus dengan kecepatan tertentu, bukan tidak mungkin ada korban jiwa dari insiden ini ” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, sudah seharusnya Dishub melalui LLAJR lebih aktif melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan angkut seperti KIR Kendaraan, serta serangkaian uji kelayakan lainnya.
“Dishub dengan kewenangannya seharusnya bisa menegakkan aturan terhadap kendaraan bermasalah, tanpa melihat kepentingan yang lebih tinggi. Harus tegas. Bagaimanapun, jangan sampai insiden seperti ini menimbulkan korban jiwa” katanya.
Hal senada, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Saiful Bahri melalui Kasi Ops LLAJ, M Aruan mengatakan semua pihak seharusnya mengikuti aturan termasuk beban kendaraan trailer yang mencapai 70 ton tidak semestinya melintasi jalan kabupaten yang mempunyai batasan tertentu. Menurutnya lagi, untuk kedepan, Waskita seharusnya berkoordinasi guna menghindari kejadian serupa.
“Truk bertonase besar tersebut seharusnya tidak melintasi jalan yang bukan kapasitasnya. Jalan kabupaten ini hanya bisa dilintasi kendaraan dengan batas 5 ton. Sedangkan beban dari truk lowbed ini membawa mobil crane yang mencapai sekitar 70 ton lebih,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan K3 Waskita Ahmad mengatakan petugas terpaksa menutup jalan untuk evakuasi kendaraan berbadan lebar ini. Dirinya juga mengungkapkan, Perusahaan menyiapkan kendaraan sebagai mobilisasi siswa sekolah yang terkena dampak langsung dari penutupan jalan.
“Untuk mobilisasi siswa sekolah dasar yang tengah mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS), Perusahaan menyiapkan 5 unit kendaraan,” pungkasnya ( Sanfriawan)