Dua Wanita Muda Ini Nyabu Berurusan dengan Aparat
MUBA, KabaRakyatsumsel-Polres Muba melalui sat res berhasil menangkap dua wanita pemuja sabu Riski monika (22) Warga provinsi bengkulu bersama temannya Indah purnama (25) warga desa Pinggap Kecamatan batang hari leko kabupaten Muba yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu Rabu (21/03/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Hal itu diungkapkan Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim Sik MMmelalui Kasatres Narkoba AKP Harmianto.SH.kamis (22/03/2018) kedua pelaku berhasil ditangkap bernama Riski monika warga provinsi bengkulu bersama temannya Indah purnama warga desa Pinggap kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba.
Dari hasil penangkapan tersebut didapati barang bukti narkoba jenis sabu yang terdapat didalam pirek seberat 0,96 Gram.9 plastik klip bening,lima potongan plastik.satu buah sekop dua buah korek api jarum,seperangkat alat hisap,satu buah kantong plastik dan dua buah dompet.
Sebelumnya kita sudah mendapat informasi bahwa ditempat kontrakan
pelaku tinggal kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Berdasarkan informasi tersebut kita melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta ditemukan barang bukti jenis sabu dan kedua pelaku sedang asik mengkonsumsi barang haram tersebut
Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dipolres muba guna penyidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 112 dan 114 Uu no.35.tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.(rdi)