News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Diskominfo Se-Sumsel Deklarasi Anti Hoax

Diskominfo Se-Sumsel Deklarasi Anti Hoax


PALEMBANG, KabaRakyatsumsel.com — Banyaknya konten informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” yang muncul belakangan ini menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pemprov Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumsel mendeklarasikan Sumsel Anti Hoax, Rabu (28/03).

Deklarasi Sumsel Anti Hoax ditanda tangani Gubernur Sumsel yang diwakili Sekda Sumsel H. Nasrun Umar beserta Kadiskominfo Provinsi dan Kadiskominfo se Sumsel.

Deklarasi ini diharapkan bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait hoax dan ujaran kebencian. “Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan.” ungkap Sekda Sumsel di Hotel Best Skip

Terkait dengan momentum Pilkada serentak di Sumsel, Nasrun mengingatkan agar konten yang mengandung hoax dan ujaran kebencian untuk ditiadakan. “Hoax, ujaran kebencian sangat menodai demokrasi, jadi stop hoax dan menyebar ujaran kebencian, jadilah pengguna internet yang bijak. Hoax hanya memecah belah persatuan bangsa” lanjut Nasrun

Sementara Kadiskominfo Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA mengatakan pihaknya terus gencar mensosialisasikan dan mendeklarasikan anti hoax dan ujaran kebencian kepada berbagai lapisan masyarakat.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh dan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Apalagi berita-berita terindikasi memprovokasi dengan menyebar kebencian.” ungkap Erwin

“Tidak ada gunanya menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian hanya pihak tertentu dan tidak bertanggungjawab melakukannya kepolisian akan menindak tegas sesuai UU,” sambungnya

Selain itu dengan sosialisassi yang gencar masyarakaat semakin mengerti sehingga tidak malah berurusan dengan hukum. Sebab dalam UU ITE sangat jelas ada konsekuensi jika menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian.

Deklarasi Sumsel Anti Hoax dilakukan disela-sela Rapat Teknis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Diskominfo Prov. Sumsel beserta Diskominfo se Sumsel. Turut hadir narasumber dari Kementerian Kominfo RI, dan BPS RI  (Adam/Rell).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.