Desa Karang Anyar Minta Dibangunkan SDN
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com – Masyarakat Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk membangun unit sekolah baru (USB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di desa meraka. Pasalnya keberadaan SDN di desa tersebut belum ada bangunan sekolah.
Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Desa Karang Anyar Nasrul saat mendatangi Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwsiata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin bersama perangkatnya. “Kami sudah lama menunggu untuk dibangunkan SDN, namun hingga sekarang belum terlaksana,” ujar dia.
Pihak pemerintah desa sudah beberapa kali mengajukan proposal disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat untuk dibangunan satu unit SDN, namun hingga sekarang belum terealisasi, padahal semuanya persyaratannya sudah siap.
“Pengajuan proposal sudah dilakukan tiga kali, sejak tahun 2014 hingga 2016, namun permohonan kami belum mendapat tanggapan, baik dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin, makanya hari ini kami mendatangi Disdikporapar untuk meminta tanggapannya,” tegas dia.
Selasa (20/03).
Dikatakan dia, bahwa keberadaan SDN disini sangat diperlukan masyarakat setempat, karena para peserta didik di sini harus berjuang untuk menuntut ilmu ke desa tetangga. “Jarak ditempuh oleh para peserta didik untuk sekolah di desa tetangga mencapai 5 hingga 10 kilo meter. Mereka berjalan kaki mengarungi jalan yang becek,” ujar dia.
Diakuinya, mungkin di Kabupaten Banyuasin hanya Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang yang belum memiliki SDN, sedangkan desa lainnya sudah memiliki semua SDN. “Kami mohon kepada pemerintah agar desa kami juga dibangun satuan pendidikan SDN, karena kami sama saja dengan desa lainnya,” keluh dia.
Bila hari hujan, tegas dia, maka anak-anak terpaksa meliburkan diri, karena kondisi jalan seperti kubangan kerbau. Lagi pula, para peserta didik di Desa Karang Anyar cukup banyak, jumlahnya mencapai 200 orang lebih. Mereka juga tidak hanya satu sekolah, melainkan terbagi diberbagai sekolah di desa tetangga.
Pelaksana tugas Kepala Disdikporapar Kabupaten Banyuasin Drs. HM Yusuf. MSi saat dikonfirmasi mengatakan, untuk membangun satuan pendidikan tentunya harus memiliki lahan yang sudah dibebaskan, serta memiliki surat yang jelas, bila perlu sertifikat tanah sudah ada. Setelah syarat dipenuhi silahkan ajukan ke pemerintah.
“Silahkan ajukan proposalnya, karena proposal tersebut akan dipelajari, bila memang memenuhi syarat akan dibangun, hanya saja sangat tergantung dengan anggaran pemerintah. Namun untuk tahun 2018 kemungkinan anggaran untuk membangun unit sekolah baru hingga sekarang belum tersedia,” pungkas dia.(Adam)