Curi Tabung Elpiji Diamankan Aparat
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Polisi Sektor (Polsek) Air Kumbang berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di rumah korban Parnu (66) yang beralamat di Dusun III, Desa Rimba Jaya Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.
Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (20/03) sekira Jam 09.00 WIB, yang dilakukan oleh tersangka Syahri Bin Bambang Suryo (31) yang merupakan warga Desa Pematang Palas, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Air Kumbang Iptu Apriyadi, S.H menfatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihak dari Polsek menerima laporan dari korban Parnu.
"Atas dasar laporan dari korban Pelaku akhirnya ditangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Air Kumbang pada Selasa (20/03) sekira jam 10. 30 WIB, di Desa Rimba Jaya, Kecamatan Air Kumbang, pada saat tersangka Syahri akan melarikan diri," ujar dia.
Dikatakan Kapolsek, bahwa pelaku masuk kerumah korban melalui pintu jendela samping rumah korban, kemudian pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang berada di dapur rumah korban, selanjutnya korban melarikan diri.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa satu buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg telah diamankan di Mapolsek Air Kumbang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dia. (Adam).