Bupati PALI:Kades Gunakan Dana Desa dengan Sebaik-baiknya
PALI, KabaRakyatsumsel.com- Sosialisasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) PALI yang dilaksanakan digedung Pesos ,komperta Pendopo ,keluruhan talang ubi barat,Kecamatan Talang ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir(PALI),Selasa (20/3/2018).
Dengan Tema mari kita wujudkan
tata kelola keuangan yang transparan partisipatif dan akuntabel sebagai implemantasi undang undang no.6 tahun 2014, menuju desa maju dan sejahtra
Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, Berpesan kepada semua kepala desa yang berada dilingkup Pemerintahan kabupaten pali, agar penggunaan dana desa harus benar-benar berdasarkan skala prioritas pembangunan desa, sesuai kebutuhan. Masalahnya, untuk tahun 2018 ini, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten PALI lumayan cukup besar,Dan Lebih Dari Tahun Sebelumnya.
Sementara itu, di berbagai daerah di Indonesia banyak ditemukan kasus penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa. Untuk itu, bupati PALI mengingatkan agar para kades berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa tersebut.
"Gunakanlah dengan skala prioritas, yang memang benar-benar diperlukan oleh Desa sesuai Rancangan Anggaran Belanja Desa dan APBDes yang telah disepakati melalui musyawarah dengan masyarakat,Pesan Bupati Saat Berpidato Dihadapan Seluruh kepala desa sekabupaten PALI,Selasa 20/3/2018.
Diapun meminta, agar jangan sampai ada Kepala Desa di wilayah bumi serepat serasan tersandung masalah hukum, maupun korupsi terkait penggunaan dana tersebut.
"Para Kades dan perangkat desa sebaiknya berhat-hati, namun tak perlu takut sepanjang mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan gunakanlah dan tersebut secara transparan. Buat pelaporan dan administrasi keuangan yang tertib sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak berurusan dengan masalah hukum," tandasnya,
Ditempat yang sama, A. Gani Ahmad kepala DPMD Kabupateb PALI menerangkan bahwa jumlah dana desa yang diterima kades tidak sama.
“Melainkan ada beberapa kriteria, yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, serta banyaknya penduduk miskin. Sehingga, dana desa yang diterima tidak bakal sama. Bisa jadi ada satu desa yang penduduknya sedikit, tetapi banyak warga kurang mampu bisa jadi bakal beda dengan jumlah penduduk yang sama,” terangnya.
(Sendi/Adventorial) .