Buka Musrenbang, Bupati Supriono Harapkan Pemerataan Pembangunan
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com— Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Banyuasin tahun 2019. Ditandai pemukulan gong, Musrenbang resmi dibuka di Graha Sedulang Setudung Selasa, (27/03). Bupati Supriono berharap melalui Musrenbang ini dapat dilakukan pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas dan berkelajutan.
Dikatakannya, Penyelenggaraan Musrenbang kali ini bersamaan dengan tahun terakhir periode RPJMD 2013-2018 sebagai pengantar dalam menyongsong dan mempersiapkan RPJMD 2018-2023 yang menyertai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah yang sebentar lagi akan ikuti bersama.
Pengembangan sumber daya daerah, lanjutnya, terutama sumber daya alam merupakan modal utama dalam mengarungi dan melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan. Maraknya Investasi yang didukung dengan infrastruktur penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam tentunya merupakan suatu hal yang patut disyukuri dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
“Tentunya dengan mengantisipasi dampak yang timbul secara dini. Peningkatan kawasan ekonomi terutama di perdesaan mutlak harus didukung dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai terutama di sentra-sentra perekonomian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah yakni di sektor pertanian, perikanan dan industri-industri kecil dalam menunjang optimalisasi pemasaran hasil.” kata Bupati Supriono
Menurutnya Pembangunan suatu daerah diperoleh dari beberapa sumber pembiayaan, antara lain : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sumber pendanaan pembangunan Kabupaten Banyuasin, selain dari APBN dan APBD Provinsi juga berasal dari pendapatan Kabupaten yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain yang Sah.
“Selain itu sumber pembiayaan lainnya diluar Dana APBN dan Dana APBD adalah partisipasi aktif para pelaku usaha yang melakukan aktivitasnya di Kabupaten Banyuasin guna berperan serta dengan memberikan dukungan terhadap pembangunan yang direncanakan Pemerintah terutama dalam wilayah operasionalnya dalam bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).” lanjutnya lagi
Ia berharap melalui Musrenbang ini, dapat dilihat dan dipahami kendala dimasa-masa mendatang, pembangunan Banyuasin masih akan dihadapkan pada sejumlah faktor penentu dan tantangan akibat pengaruh dari dinamika internal maupun eksternal. “Beragam faktor penentu dan tantangan dimaksud perlu disikapi secara arif dan bijaksana serta dengan langkah- langkah yang lebih nyata.” pungkasnya
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Ir. H. Zulkifli Idrus, M.TP Musrenbang ini sejalan dengan tuntunan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terdapat tiga jenis dokumen perencanaan pembangunan daerah yang satu sama lainnya mempunyai keterkaitan sangat erat, yaitu ; Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pada kesempatan ini, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Banyuasin dan Universitas Indonesia,
Musrenbang menghadirkan naraumber antara lain Oktorialdi, MA, Ph.D selaku Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas RI,Drs. Nirwan Ahmad Helmi selaku Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Dr. Hamid Chalid, S.H., LL.M selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Masyarakat dan Kerjasama Universitas Indonesia.
Tampak Hadir, Ketua DPRD Banyuasin HM, Heryadi Yusuf, SP., Kajari Banyuasin La Kamis, SH., MH., Perwakilan Polres Banyuasin, Perwakilan Dandim 0401 Muba-Banyuasin, Sekda Banyuasin Dr. Ir. H. Firmanysah, M.Sc., Para Asisten, Para Kepala OPD Banyuaasin, Para Camat Se-Banyuasin, Lurah dan Kades, Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan Perusahaan. (Adam)
Dikatakannya, Penyelenggaraan Musrenbang kali ini bersamaan dengan tahun terakhir periode RPJMD 2013-2018 sebagai pengantar dalam menyongsong dan mempersiapkan RPJMD 2018-2023 yang menyertai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah yang sebentar lagi akan ikuti bersama.
Pengembangan sumber daya daerah, lanjutnya, terutama sumber daya alam merupakan modal utama dalam mengarungi dan melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan. Maraknya Investasi yang didukung dengan infrastruktur penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam tentunya merupakan suatu hal yang patut disyukuri dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
“Tentunya dengan mengantisipasi dampak yang timbul secara dini. Peningkatan kawasan ekonomi terutama di perdesaan mutlak harus didukung dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai terutama di sentra-sentra perekonomian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah yakni di sektor pertanian, perikanan dan industri-industri kecil dalam menunjang optimalisasi pemasaran hasil.” kata Bupati Supriono
Menurutnya Pembangunan suatu daerah diperoleh dari beberapa sumber pembiayaan, antara lain : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sumber pendanaan pembangunan Kabupaten Banyuasin, selain dari APBN dan APBD Provinsi juga berasal dari pendapatan Kabupaten yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain yang Sah.
“Selain itu sumber pembiayaan lainnya diluar Dana APBN dan Dana APBD adalah partisipasi aktif para pelaku usaha yang melakukan aktivitasnya di Kabupaten Banyuasin guna berperan serta dengan memberikan dukungan terhadap pembangunan yang direncanakan Pemerintah terutama dalam wilayah operasionalnya dalam bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).” lanjutnya lagi
Ia berharap melalui Musrenbang ini, dapat dilihat dan dipahami kendala dimasa-masa mendatang, pembangunan Banyuasin masih akan dihadapkan pada sejumlah faktor penentu dan tantangan akibat pengaruh dari dinamika internal maupun eksternal. “Beragam faktor penentu dan tantangan dimaksud perlu disikapi secara arif dan bijaksana serta dengan langkah- langkah yang lebih nyata.” pungkasnya
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Ir. H. Zulkifli Idrus, M.TP Musrenbang ini sejalan dengan tuntunan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terdapat tiga jenis dokumen perencanaan pembangunan daerah yang satu sama lainnya mempunyai keterkaitan sangat erat, yaitu ; Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pada kesempatan ini, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Banyuasin dan Universitas Indonesia,
Musrenbang menghadirkan naraumber antara lain Oktorialdi, MA, Ph.D selaku Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas RI,Drs. Nirwan Ahmad Helmi selaku Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Dr. Hamid Chalid, S.H., LL.M selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Masyarakat dan Kerjasama Universitas Indonesia.
Tampak Hadir, Ketua DPRD Banyuasin HM, Heryadi Yusuf, SP., Kajari Banyuasin La Kamis, SH., MH., Perwakilan Polres Banyuasin, Perwakilan Dandim 0401 Muba-Banyuasin, Sekda Banyuasin Dr. Ir. H. Firmanysah, M.Sc., Para Asisten, Para Kepala OPD Banyuaasin, Para Camat Se-Banyuasin, Lurah dan Kades, Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan Perusahaan. (Adam)