BNN Prabumulih :Banyak ASN Gunakan Narkoba
Richard, begitu sapaan akrabnya tidak akan pandang bulu menindak tegas jajarannya yang terlibat atau tersandung masalah narkoba. Dan, ia menegaskan, kalau tinggal menunggu waktu saja pejabat di lingkungannya akan di tes urine.
"Namanya juga tes urine, harus dadakan. Tinggal tunggu waktunya saja. Kalau terjadwal, nantinya banyak pejabat yang izin dan juga kabur untuk menghindar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) usai membuka kegiatan rapat kerja pembentukan pengiat anti narkoba di Aula Hotel Gran Nikita, kamis (22/3/2018).
Bahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi banyak pejabat di lingkungannya terindikasi penyalahgunaan narkoba. "Jika terbukti, jelas akan kita proses. Kan sudah aturan dan ketentuannya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam turun pangkat hingga pemecatan. Bukan itu saja, tinggal menunggu waktu untuk siap-siap menghuni penjara setelah ditangkap oleh penegak hukum," tukasnya.
Pihaknya sendiri sudah gerah dan prihatin atas predikat Prabumulih nomor dua surganya narkoba di Sumsel ini. Pihaknya sendiri telah mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengambil langkah guna menekan peredaran narkoba di kota ini.
"Surat edaran pembentukan satuan tugas (satgas) narkoba sudah kita tanda tangani, fasilitas kendaraan untuk membantu kegiatan penyuluhan. Lalu, rehabilitasi hingga pemberantasan sudah kita berikan. Tinggal kita tunggu action dari BNN, untuk memberikan dampak signifikan penekanan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota ini," terangnya.
Pihaknya meminta lurah/kades, untuk membentuk satgas anti narkoba di wilayahnya masing-masing sebagai langkah dan upaya nyata keseriusan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh.
"Segera bentuk satgas, libatkan semua pihak. Nantinya, akan kita lantik secara keseluruhan. Sebagai, bentuk dukungan bentuk perang narkoba di kota ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN, Ibnu Mundzakir SSos ketika bincangi awak media menyebutkan, banyak pejabat di lingkungan Pemkot terindikasi narkoba dan sudah dalam pantauan pihaknya.
"Kalau jumlahnya lebih dari 10 orang yang terlibat narkoba, kalau nama-namanya belum bisa kita publikasi karena ini terkait razia negara," ujarnya.
Dukungan Pemkot, kata dia memudahkan jalannya untuk melakukan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya pembentukan satgas narkoba di setiap lini atau instansi di lingkungan Pemkot.
"Kita akui, tidak bisa bekerja sendiri. Untuk melakukan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di kota ini," tandasnya.
Diakuinya, tidak mudah untuk melakukan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba sendiri. Contohnya saja, untuk merehabilitas pecandu narkoba dengan sukarela saja banyak yang tidak mau. Begitu pun, institusi di lingkungan kota ini tidak semuanya mau serius memberantas narkoba.
"Padahal sudah tahu, narkoba itu merugikan. Tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain," tukasnya.