Bawa Karung Puluhan Panwaslu keliling Terminal dan Jalintim Tertibkan APK Liar
BANYUASIN,KabaRakyatsumsel.com -- Tegakkan aturan, Panwaslu Kabupaten Banyuasin. Menyisir jalur lintas Timur Palembang-Jambi dan terminal tipe A di Perbatasan Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin.Jum'at (16/03).
Kegiatan yang di laksanakan Panwaslu Banyuasin. Bersama pihak Kepolisian Polres Banyuasin, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin serta instansi terkait lainnya. Yaitu melepas merazia Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati, Ilegal yang tertempel di angkutan Desa serta kendaraan umum lainnya.
Terlihat, puluhan tim gabungan Panwaslu Banyuasin melepas stiker liar tertempel di angkutan Desa di terminal Alang Alang Lebar KM 12. Dengan membawa karung tim gabungan Panwaslu, lepas APK liar angsung di masukkan ke karung yang di bawa pihak Panwaslu.
" Ya kita melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Seperti stiker paslon bupati di Angkutan Desa. Ini tindakan tegas kita dan terus kita lakukan, dengan berkordinasi ke pihak Dishub Banyuasin serta pihak kepolisian." Ucap Iswadi Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin, pada media ini, Jumat (16/3).
Iswadi juga mejelaskan, pelaksanaann razia penertiban APK liar, juga di lakukan di Sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-betung. Untuk itu kami menghimbau bagi kendaraan umum, baik angkutan desa dan lainnya. Segera untuk melepas stiker atau alat peraga di kendaraannya yang tidak ada izin dari pihak KPU Banyuasin.
" Ini tindakan tegas kita, aturan memang harus di tegakkan. Agar pilkada di Banyuasin dapat berjalan dengan damai dan yang di harapkan masyarakat banyuasin." Tegasnya. (Adam).