Asisten I Setda Muba Larang Wartawan Liput Ada Apa?
MUBA, KabaRakyatsumsel.com-Menindaklanjuti Surat Bupati Muba terkait tuntutan petani plasma 296 kavling PT Guthri Pecconina Indonesia 1 Kecamatan Plakat Tinggi tanggal 15 Februari 2018 perihal talangan dana dengan nomor 416 tahun 2016.Rapat dipimpin Sekda Muba diwakili Asisten I H Rusli dan digelar di ruang Rapat Kantor Pemkab Muba, Selasa (13/3). Hadir Camat Sekayu Taizir, Sekretaris Disbun, Diskop Muba serta H Yusuf Senen perwakilan petani plasma.
Salah satu peserta Rapat, Aan yang juga tokoh pemuda Muba, mengatakan rapat tertunda lantaran pemimpin rapat H Rusli sedang berkomunikasi dengan perwakilan PT GPI yaitu General Manager Salim. "Rapat molor lebih kurang satu jam," terang Aan.
Saat rapat akan berlangsung, awak media KabaRakyatsumsel.com yang meliput acara, dipertanyakan oleh Asisten I H Rusli.
"Ada beberapa awak media yang hadir disini, atas perintah siapa hadir disini?," tanyanya melalui pengeras suara.
Hingga akhirnya awak media pun tak bisa meliput acara ini. Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar. Dan tak patut dilontarkan pejabat Pemkab Muba.(rd)