Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungsang Gelar Razia KKYD 21 dan Cipkon
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Sungsang menggelar razia KKYD 21 dan (Cipkon) operasi Cipta Kondusif.
Giat tersebut di pimpin oeh PS Kanit Sabhara Aipda Paisal bersama empat oŕang annggota piket yang berlokasi di Jalan umum simpang T Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. Sabtu (17/03) pukul 20.30 s/d 21.30 WIB.
Kapolsek Sungsang Iptu Ady Akhyat SH mengatakan bahwa dalam giat 21 Cipkon tetsebut melaksanakan pemeriksaan identitas diri para pengendara, melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan mobil dan sepeda motor serta melakukan penggeledahan badan/pakaian orang dan bawaan didalam mobil dan sepeda motor serta Melaks Himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga Kamtibmas.
"Selama razia berlangsung tidak ditemukan barang terlarang, senpi, sajam,narkoba dan miras dan pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agr hati hati dan waspada, bila menemukan orang yang mencurigakansegera laporkan dengan pihak polri / Polsek Sungsang," ujar dia.
Dikatakan dia bahwa memang yang menjadi target atau sasaran operasi adalah untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C). "Selain itu juga sasarannya terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam," pungkasnya. (Adam)