Tiga Paslon Bupati OKI Ditetapkan
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang akan bertarung dalam Pilkada Juni 2018 akan datang.
Penetapan pasangan calon Bupati OKI itu digelar dalam rapat pleno terbuka di aula sekretariat KPU OKI, Senin (12/2/2018) dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Panwaslu, Pasangan calon dan Pengurus partai pengusung.
Tiga pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni H Iskandar SE-H Djakfar Shodiq yang diusung oleh PAN 5 kursi, Demokrat 7 kursi, PKB 3 kursi, PBB 1 kursi dan NasDem 3 kursi total 19 kursi.
Pasangan H Azhari Effendi- H Qomarus Zaman SPd MSi, diusung Partai Golkar 5 kursi, Hanura 4 kursi, Gerindra 5 Kursi, dan PKS 3 kursi sehingga totalnya 17 kursi.
Selanjutnya pasangan Abdiyanto SH MH- Made Irawan ST MH diusung oleh PDI-P dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi.
Ketua KPU OKI, Dedi Irawan SIP MSi mengatakan, berdasarkan surat keputusan nomor 15/kpts.kpukaboki/00364350 tentang penetapan pasangan calon bahwa ketiga pasangan calon ini resmi ditetapkan sebagai calon dan mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.
“Atas nama KPU OKI, kami ucapkan selamat kepada para calon bupati dan wakil bupati, atas ditetapkannya sebagai calon hari ini,” ucap Dedi dihadapan pasangan calon. (SANFRIAWAN)