Setelah Resmi Ditetapkan Oleh KPU Lolos Sebagai Calon Bupati, Askolani Kembalikan Fasilitas Negara
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Usai resmi dinyatakan menjadi Calon Bupati Banyuasin oleh KPU Kabupaten Banyuasin, Senin (12/2), H Askolani, SH, MH langsung berpamitan dengan anggota dewan dan Para Pegawai di DPRD Banyuasin untuk mengikuti pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
H Askolani yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Banyuasin ini, juga menyerahkan semua fasilitas negara yang melekat pada dirinya, seperti 2 unit mobil dinas, 1 rumah dinas dan fasilitas lainnya yang diterima langsung oleh Sekretaris Dewan H Dr Konar Zuber, SH,MH didampingi Kabag TU Tarmizi dan Kabag Keuangan Muhammad Rz.
Askolani menyampaikan bahwa dirinya mulai 12 Februari sudah ditetapkan sebagai calon Bupati Banyuasin berpasangan dengan Slamet. Untuk itu, dirinya mematuhi peraturan yang tetapkan KPU kalau semua fasilitas pemerintah yang digunakan selaku Pimpinan DPRD Banyuasin selama ini harus dikembalikan ke negara.
“Semua fasilitas milik pemerintah yang digunakan sebagai Pimpinan DPRD Banyuasin, saya serahkan kepada Sekwan karena terhitung mulai hari ini saya resmi ditetapkan KPU sebagai Calon Bupati Banyuasin,”ujar Askolani.
Perjuangan dirinya, dimulai hari ini sampai pada saat waktu pencoblosan nanti masih panjang untuk mewujudkan Banyuasin Bangkit. Untuk memuluskan langkahnya itu, dia mengajak segenap masyarakat Bumi Sedulang Setudung untuk mendoakan perjuangan yang mulia ini.
“Saya mohon doa semuanya untuk menuju Banyuasin Bangkit. Insha Allah diridhoi perjuangan kami untuk mencapai kemenangan,” harap dia.
Sementara itu Sekwan Banyuasin Dr H Konar Zuber mengatakan, memang hari ini terkahir bagi anggota dewan yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin untuk menyerahkan semua fasilitas pemerintah yang melekat pada diri mereka. Soalnya terhitung mulai hari ini, baik Askolani dan Agus Salam telah mengundurkan diri sebagai Pimpinan DPRD Banyuasin.
“Rencananya Ketua DPRD H Agus Salam juga serahkan Mobdin karena beliau juga calon sebagai Wakil Bupati Banyuasin. Sedangkan Hazwar Hamid yang mencalonkan sebagai Wakil Bupati Banyuasin, sebelumnya sudah mengembalikan semua aset negara,”katanya.
Hanya saja, dia mengaku kalau surat pemberhentian dari anggota DPRD Banyuasin masing-masing mereka yang akan calon belum diserahkan oleh Partai Politik. Status ketiga calon tersebut masih sebagai anggota dewan, karena belum bisa dilakukan PAW untuk mengantikan posisi mereka.
“Pemberhentian anggota dewan itu sepenuhnya kebijakan Parpol dan kami hanya sebatas administrasi saja. Ya, nanti kita tunggu surat resmi dari Parpol, lalu akan diteruskan ke Gubernur untuk di SK- kan,”pungkasnya. (Adam)