News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Sempat DPO Akhirnya Dapat Ditangkap

Sempat DPO Akhirnya Dapat Ditangkap

BANYUASIN, KBRS --  Seperti pepatah mengatakan, sepandai  - pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitulah yang dialami para pelaku kejahatan, sepandai - sepandainya dia menghindar dari incaran petugas Kepolisian, cepat ataupun lambat pasti akan ada apesnya. 

Itulah yang terjadi pada Sarkun Bin Slamet (20) tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Gedung Serbaguna Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Dari kejadian itu tersangkapun menjadi Daftar Pencarian Orang  (DPO) selama 4 tahun dan pada akhirnya berhasil diringkus oleh tim Buruh Sergab (Buser) Polsek Betung Sabtu (03/02)

Kapolsek Betung AKP Zulfikar SH mengatakan, bahwa tersangka Sarkun memang sudah lama menjadi incaran petugas Kepolisian setelah melakukan pencurian sepeda motor bersama dua orang rekannya yaitu Warsito yang sudah terlebih dahulu tertangkap dan Otong yang saat ini masih DPO.  

Kronologis kejadian pencurian tersebut, terjadi pada Sabtu (08/03) 2014 sekira pukul 22. 00 WIB dimana pelaku Sarkun bersama Warsito dan Atong datang ke Gedung Serbaguna Betung dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio milik Atong. Pada saat itu di Gedung Serbaguna tersebut ada pertandingan bulu tangkis.

"Saat itu pelaku Sarkun  dan Atong bertugas mengawasi jika ada orang yang melihat dan sedangkan Warsito bertugas mengambil sepeda motor milik Korban dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil sepeda motor tersebut kemudian langsung dibawa lari ke Desa Paldas," ujar Kapolsek Betung AKP Zulfikar SH pada kabarakyatsumsel.comMinggu (04/02).

Menurut Kapolsek tersangka bersama dua orang rekannya telah melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah marun dengan nopol. BG 6881JR milik korban Saipullah Bin Sawal Muchtar yang terjadi pada Sabtu (08/03) 2014 sekira jam 22.00 WIB pada saat motor korban di parkirkan didepan Gedung Serbaguna Kel.  Betung, Kec.  Betung Kab. Banyuasin 

"Pencurian sepeda motor tersebut tersangka dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan konci T selanjutnya Tersangka bersama 2 oramg rekannya langsung membawa kabur motor tersebut lari menuju ke Paldas Kabupaten Muba," tuturnya.

Dikatakan Kapolsek bahwa Kronologis penangkapan dimana 
Sekira pukul 21.00 WIB tim Buser Polsek Betung mendapatkan info bahwa pelaku pencurian, Sarkun sedang pergi memancing dikolam pemancingan Pangkalan Balai, setelah mendapatkan info tersebut anggota Buser langsung melakukan pengecekan dikolam tersebut, 

"Setelah tim Buser berada di TKP ternyata memang benar pelaku pencurian  Sarkun sedang memancing dikolam dan saat itu juga dilakukan penangkapan selanjutnya tersangka Sarkun langsung diamankan di Mako Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan," tandasnya. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.