Sebanyak 20 Personil Polres Banyuasin Ikuti Latihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu
BANYUASIN, KBRS - Polres Banyuasin gelar latihan penanganan tindak pidana pemilu dalam rangka Pra Ops Mantap Praja Musi 2018 yang bertempat di Aula Mapolres Banyuasin. Jum'at (09/02) sekira jam 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Harris Batara , SH, S.Ik didampingi Ps. Kasubbag Dalam Ops dan KBO Reskrim Polres Banyuasin serta diikuti peserta pelatihan sebanyak 20 (dua puluh) personil Sat Reskrim Polres Banyuasin. Adapun selaku instruktur pada pelatihan tersebut Iptu Undarson,SH, Iptu Husin , SH dan Ipda Panji Nugroho,SH.
"Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan ilmu pengetahuan kepada personil untuk memahami tentang undang - undang Pemilu , pelanggaran maupun tindak pidana pemilu serta cara menangani kasus dan perkara tindak pidana pemilu," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Dwi Satya .
Menurut Kasat Reskrim kegiatan ini untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan saling berkoordinasi antar instansi terkait dalam menangani perkara tindak pidana pilkada yang dilaporkan, "Dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Panwaslu dan Kejaksaan," katanya.
Ia berharap dengan pelatihan ini, pelaksanaan tindak pidana ini betul betul berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. "Dan apabila ada persoalan-persoalan yang timbul nantinya penyidiknya sudah lebih profesional dalam menangani permasalahan yang timbul. Ini juga untuk penyamaan persepsi,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga mengatakan agar tidak ada yang melakukan bolak-balik perkara saat menangani tindak pidana pilkada nanti. "Jangan sampai ada bolak balik perkara nanti. Harus ada pemahaman bersama mengenai perkara yang dilaporkan,” tegasnya. (Adam)