Penetapan Paslon Ridho-Fikri Ditetapkan KPU Prabumulih
Ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul SIP menjelaskan, Pilkada serentak di Prabumulih hanya menetapkan satu pasangan calon tunggal yakni Ir H Ridho Yahya MM berpasangan dengan Andriansyah Fikri SH. “KPU Prabumulih hanya menetapkan satu paslon saja,” terangnya.
Tahkyul mengatakan, untuk mengenai nomor urut paslon pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Sumsel. Karena hanya di Prabumulih, yang ada calon tunggal di Pilkada serentak 2018.
“Yang pasti kita masih mengikuti panduan-panduan yang ada. Mengenai undian nomor urut apakah ada atau tidak, nanti kita lihat saja, sebab masih menunggu keputusan KPU Sumsel,” tegasnya, pada KabaRakyatsumsel.com, Senin, (12/2/2018).
Disingung, Soal apakah akan diadakan kampanye akbar, Takhyul mengungkapkan, pihaknya masih menyiapkan-menyiapkan tempat-tempatnya. Selain itu, pihaknya juga akan mensosialisasikan mengenai partisipasi pemilih dalam Pilwako Kota Prabumulih.
“KPU akan terus fokus mensosialisasikan partisipasi pemilih. Agar masyarakat dapat memilih kandidiat yang diinginkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ir H Ridho Yahya MM mengucapkan rasa syukurnya setelah ditetapkan jadi paslon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada serentak Kota Prabumulih tahun 2018. “Alhamdulillah ini tanggung jawab yang besar. Maka dari itu kita akan terus berbuat untuk masyarakat Prabumulih. Kita juga akan ikut mensosialisasikan partisipasi pemilih. Karena ini sangatlah penting. Kita berdua siap dan optimis bisa terpilih kembali,” pungkasnya.(hd/bmg)