Pencuri di Kosan Diringkus Aparat Polres OI
OGAN ILIR, KBRS -jajaran sat Reskrim Polres Ogan Ilir kembali menciduk spesialis pencuri kos-kosan, Pelaku sedang beraksi masuk ke salah satu kos-kosan mahasiswa Unsri bernama Rian (21) Tahun di Gang buntu kelurahan timbangan kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir, kamis (08/02/2018) pada pukul 18:30 wib.
petugas mengamankan dua tersangka bernama MA (16)Tahun warga kota kayu agung kabupaten (OKI) dan JH (21) tahun Warga kota kayu agung.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui kasat Reskrim IPTU Sondi Fraguna, mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga setempat yang telah mengamankan kedua tersangka.
Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku tersebut," kata Nya kepada awak media (09/02/2018)
Dari pengakuan tersangka IPTU sondi mengatakan kedua pelaku memanfaatkan waktu saat sepi pada pukul 18:30 yang pada waktu itu bersamaan dengan waktu sholat magrib.
Melihat keadaan sepi dan pintu kos-kosan (Rian) tidak terkunci kedua pelaku langsung masuk ke tempat korban dan mengambil laptop dan Hp merek Nokia.
Naas Nya bagi kedua pelaku saat beraksi mengangkat laptop ketahuan korban yang sedang berada di kamar mandi, korban berteriak "Maling" . Mendengar teriakan maling warga sekitar berhamburan keluar rumah dan menuju ke sumber suara teriakan, warga langsung mengintrogasi dan memukul kedua tersangka dan beruntung polisi cepat datang untuk mengamankan ke dua tersangka,"
Tutur kasat Reskrim Polres OI
Dari kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti (BB) Berupa satu buah laptop dan satu buah HP Nokia dan kedua pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," tutup kasat Reskrim Iptu Sondi fraguna.(her)