Parpol Pilih Dapil Seimbang
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.com- Penentuan daerah pemilihan (dapil), untuk pemilihan legislatif (pileg) mendatang terus dimatangkan dan dicermati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dua dapil pun kini sudah disiapkan, dan akan diusulkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi.
Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ganjar Hasyim menerangkan, kalau pihaknya lebih memilih dapil seimbang. Yaitu, Dapil 1 Prabumulih Utara dan Cambai 7 kursi, Dapil 2 Prabumulih Timur 9 kursi, dan Dapil 3 Prabumulih Selatan-Prabumulih Barat dan Rambang Kapak Tengah (RKT) 9 kursi.
"Penyebaran kursinya lebih merata dan seimbang, dapil kedua ini kita nilai pas dan layak. Dan peluang setiap kader parpol cukup besar untuk mendapatkan kursi di DPRD pada pileg 2019," ucap Ketua KPU, M Takhyul SIP didampingi Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Wawan Irawan SSi kepada GLOBALPLANET. news, senin (5/2/2018) sambil menyebutkan, jumlah kursi tetap 25 kursi.
Sambungnya, melihat dapil dengan jumlah Dapil 1 Prabumulih Utara dan Cambai 7 kursi, Dapil 2 Prabumulih Timur dan Selatan 12 kursi dan Dapil 3 Prabumulih Barat dan Cambai 6 kursi.
"Memang di Dapil 1 dan 3 memang seimbang. Tetapi, untuk di Dapil 2 terasa ketidakadilannya. Apalagi, kenyataannya pada pemilu 2014 silam kader parpol yang duduk di DPRD didominasi Dapil Prabumulih Timur. Sementara itu, Prabumulih Selatan hanya satu orang saja. Padahal, potensi kader parpol di Prabumulih Selatan cukup besar. Kan, sayang 2 kursinya jadi mubazir direbut oleh kader parpol di Prabumulih Timur," tandasnya.
Demikian pula, kata Suparman, perwakilan Partai Demokrat. Kalau ia setuju lebih untuk dapil pileg dengan dapil seimbang dengan formasi 7 9 9. Yaitu; Dapil 1 Prabumulih Utara dan Cambai 7 kursi, Dapil 2 Prabumulih Timur 9 kursi, dan Dapil 3 Prabumulih Selatan-Prabumulih Barat dan Rambang Kapak Tengah (RKT) 9 kursi.
"Ada rasa keadilan, bagi kader yang ingin mencalonkan diri. Dan memang peluangnya lebih besar dan persaingan lebih sehat. Untuk mendapatkan kursi di DPRD," akunya.
Kata dia, hasil apapun nantinya pihaknya menerima ketetapan dari KPU Pusat. Soal penentuan dapil, untuk pileg 2019.
"Apalagi, ini baru tahapan usulan saja dan berhak kita menyampaikan masukan. Dan menurut kita dapil tersebut layak dan pas sekali," ucapnya.
Ketua KPU, M Takhyul SIP didampingi Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Wawan Irawan SSi menjelaskan, pihaknya mengundang parpol untuk penyampaian sekaligus percermatan dapil yang telah disusun sebelumnya.
"Apalagi, satu minggu ke depan ada uji publik. Untuk mendapatkan masukan soal dapil yang telah disusun, untuk diusulkan ke KPU Pusat," jelasnya.
Sebutnya, rencananya usai uji publik berakhir pada 13 Februari mendatang. Kedua dapil tersebut bersama masukan dari masyarakat, akan diusulkan ke KPU Pusat.
"Tentunya, hasil uji publik tersebut dilampirkan untuk pertimbangan KPU Pusat menentukan dapil pileg di kota ini," bebernya.(hd/bmg)