News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketum FM2B Bantah Perda Pesta Malam

Ketum FM2B Bantah Perda Pesta Malam

MUBA, KabaRakyatsumsel.com-Forum masyarakat Musi Bersatu (FM2B) dalam waktu dekat ini akan mengadakan aksi demo besar besaran Dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin.meminta revisi ulang perda Pesta malam.

Hal itu disampaikan Ketua Umum FM2B Kunaidi dikediamannya jumat (2/2/2018) kalau untuk memberantas Narkoba kita sepakat.tetapi menghilang tradisi seni.ini yang keberatan karena muba ini tidak ada tempat hiburan seperti tempat deklarasi dan tempat hiburan lainnya.

Dengan adanya hiburan pesta malam itu merupakan seni budaya muba dan itu sejak nenek moyang dan turun menurun kalau dikatakan itu budaya benar.jadi kita sangat menolak dengan adanya perda pesta malam tapi kalau waktu dibatasi hanya sampai jam 00.00 wib itu wajar.

Dan kemudian lampu diterangkan lampu jangan dimatikan saat pesta sedang berlangsung dan kursi jangan ada sistim kafe dan diskotik.susunan kursi kembalikan seperti jaman dahulu.

Ada lelang dan salam pengantin karena ini sipatnya tradisi kebiasaan.jika ada yang melakukan hajatan dengan acara pesta biasanya rekan rekan sejawat memberikan sumbangan dengan cara salam pengantin dan lelang ini sangat membatu Saipul hajat jadi kita kembalikan pesta malam itu seperti jaman dahulu.

Kemudian Polisi.Polpp dan Tni harus berperan disetiap pesta.2 Polisi.2 Polpp dan 2 Tni diatas pentas dengan menggunakan akaian Dinas tidak mungkin ada yang namanya Narkoba.

Mengenai wanita penghibur. Kalau istri-istri dan orang tua dan muda mudi didalam tenda tidak akan mungkin wanita penghibur masuk kedalam tenda.jadi ada batas batas untuk menghilangkan kebiasaan yang sekarang katanya maksiat dan narkoba.

Jangan menghilangkan tradisi.itu yang kita tidak sepakat.dalam waktu dekat ini kita akan melakukan aksi besar besaran sekabupaten muba dari beberapa kepengurusan FM2B akan turun kelapangan itu kita tegaskan bukan tidak mungkin 5 samapai 10 Ribu masa akan kita turunkan dan kita bantah perda itu dan kita minta direvisi masalah perda tersebut.tegas Kurnaedi.

Sementara pihak DPRD Muba belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini.(rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.