News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasat Binmas Polres Banyuasin Melaksanakan Giat Binkorpolsus

Kasat Binmas Polres Banyuasin Melaksanakan Giat Binkorpolsus

BANYUASIN, KBRS --  Kasat Binmas AKP  Sigit Widodo SH. MH dan anggota Sat Binmas Polres Banyuasin. Pada Selasa (06/02) sekira pukul 09.00 WIB, melaksanakan giat Binkorpolsus sambang dan memberikan penyuluhan kepada para capek Lapas yang lulus tentang faham radikalisme anti pancasila, hoax, bahaya narkoba dan pilkada damai. 

Setelah itu giat tersebut dilanjutkan dengan pemberian sarana kontak berupa senter kepada petugas lapas Banyuasin dan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan giat Binkorpolsus, sambang, pengecekan kepada anggota Sat Pol PP yang bertugas di kantor Bupati Banyuasin dan pemberian sarana kontak berupa senter kepada anggota Sat Pol PP

Dihadapan Binkorpolsus dan Pol PP, Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Sigit Widodo SH MH  memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas polisi khusus lembaga pemasyarakatan.

“Polsus mempunyai tugas pokok untuk mengemban sebagian fungsi kepolisian baik secara preemtif, preventif dan represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan,” ucap AKP Sigit Widodo.
Seperti halnya, salah satu tugas preemtif yang dapat dilakukan Polsuspas seperti membuat regulasi tentang tata tertib di lingkungan Lapas dan memasang sosialisasi disertai ancaman pidananya.
Tugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tanahan (rutan) memang memerlukan kekhususan yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil biasa. Hal itu mengingat tugas penuh resiko karena bidangnya menjaga orang yang senantiasa penuh tekanan-tekanan dan tempatnya terbatas. 

Dia tidak bisa bebas bergerak, tidak bebas berhubungan dengan keluarganya. Untuk itu diperlukan ketrampilan dan kemampuan yang “lebih”. Sebagaimana fungsi lembaga pemasyarakatan, tidak lagi semata-mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana.

"Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas," ujar dia..

Sementara terang Sigit,  bila adanya indikasi para Narapidana yang mau berbuat keributan, segera lakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian terdekat atau langsung ke Mapolres Banyuasin. "Kepolisian Resor Banyuasin akan terus melaksanakan Patroli untuk mengunjungi Lapas guna untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.