Kades Harus Ambil Keputusan dengan Kemufakatan
OGAN ILIR, KBRS -Kades dalam mengambil keputusan harus dari hasil keputusan bersama dan kemufakatan karena dengan keputusan bersama akan menghasilkan kebijakan yang diharapkan. Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) HM. Ilyas Panji Alam, pada acara sambang desa di kecamatan Sungai Pinang, kamis (8/2/18) bertempat didesa Sungai Pinang III.
Disamping itu diharapkan juga oleh Buupati kepada Kades harus mendukung program satu desa satu diniyah, karena dengan program ini akan menjadikan generasi, SDM yang punya dasar iman dan akhlak yang mulia.
Sementara pada kesempatan yang sama Camat Sungai Pinang Saryani, S. Sos. Msi pada kesempatan tersebut melaporkan, Kecamatan Sungai Pinang terdiri dari satu kelurahan dan 12 desa. Pembangunan melalui APBN pusat maupun APBD telah dilaksanakan perbaikan jalan, normalisasi sungai.
Sementara program satu desa satu diniyah sudah berjalan dengan baik, harapan kedepan kecamatan Sungai Pinang tetap menjadi perhatian.
Acara sambang desa disertai juga sunnatan massal, pelayanan KB gratis dan pelayanan kesehatan gratis. Sambang desa di Sungai Pinang dihadiri seluruh kepala SKPD, unsur muspida, seluruh Asisten, seluruh kades dan Lurah dalam kecamatan Sungai Pinang serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Sungai Pinang III.(her)