HM Solih Diberhentikan Dari DPC Hanura
BANYUASIN, KBRS -- Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.Skep/271/DPD/Hanura/Sumsel/ I/2018 menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Banyuasin HM Solih diberhentikan.
Pemberhentian HM Solih sebagai DPC Partai Hanura Banyuasin ini berlangsung di kantor DPD Hanura Sumsel, Senin (5/2).
Surat keputusan dibacakan oleh Sekertaris DPD Partai Hanura Sumsel Zakaria Abas SH MHum disaksikan Dewan Penasehat DPD Partai Hanura Sumsel, Solihin Daud, Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, H Mularis Djahri SH dan pengurus partai tingkat Provinsi Sumsel dan Kota Palembang serta kader partai.
Pantauan kabarakyatsumsel.com, penyerahan surat keputusan pengurusan dewan pimpinan cabang partai Hanura Banyuasin periode 2016-2021dilakukan Ketua DPD Hanura Sumsel H Mularis Djahri SH dan diserahkan kepada Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Banyuasin Hj Nurmala Dewi.
Untuk diketahui SK) No.Skep/271/DPD/Hanura/Sumsel/
Isinya Sebagai Berikut:
1. Memberhentikan saudara HM Solih
2. Mengangkat Hj Nurmala Dewi
3. Dengan ditetapkan surat keputusan ini maka surat keputusan tertanggal 5 Aguatus 2016 tentang susunan kepengurusan DPD Hanura Banyuasin tidak berlaku lagi.
4. Keputusanbini ditetapkan 31 Januari 2018 dan ditandatangani Ketua dan Skretaris DPD Hanura Sumsel.
5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. (Adam)