Diduga Lakukan Kerusakan Lahan Warga, PT. Stal Diminta Tanggung Jawab
BANYUASIN,KabaRakyatsumsel.com - Lebih kurang 700 hektar lahan dari 13 kelompok tani milik warga Desa Teluk Tenggulang dan Desa Mukut dirusak oleh oknum PT. Sumber Terang Agro Lestari (STAL).
Menurut H. Manasan(54) ketua kelompok Tani Teluk Tenggulang Tani Maju warga setempat yang menjadi kerusakan mengatakan bahwa dirinya sudah mengalami kerugian sebesar Rp 65.000.000,_ atas kerusakan yang ialami seperti mencabut tanaman dan perusakan dua buah Pondok miliknya.
" Perusakan terjadi pada tanggal 10 November 2017 sebanyak 1000 batang tanaman sawit , beserta dua bua pondok juga ikut di rusak, persoalan ini sudah kami laporkan ke Polres Banyuasin dengan bukti lapor dengan nomor laporan TBL/242/XI/2017/SUMSEL/RES.BAN YUASIN Tanggal 10 November 2017 namun belum ada tindakan" terangnya kepada wartawan Selasa (14/2).
Dikatakannya bahwa awalnya sebelum terjadi perusakan oleh pihak perusahaan, PT Stal mengkleaim bahwa lahan masyarakat yang di usahakan sejak tahun 1977 merupakan lahan mereka, namun yang membuat masyarakat curiga Hak Guna Usaha( HGU) milik PT terbitnya pada tahun 2013.
"Kami usaha sejak tahun 1977 yang di sahkan berdasarkan surat Persirah jaman dulu, ironisnya meski banyak tanda-tanda kecurangan oleh pihak PT namun laporan kami belum di tindaklanjuti bahkan sebanyak 5 orang oknum yang merusak indisial JD dan kawan-kawan sudah kami tangkap dan kami serahkan kepada polisi namun tidak di proses dengan alasan pihak ke polisian berjanji mau melihat TKP namun dua kali berjanji dua kali pula batal" tegasnya
Hal senada dikatakan oleh Alias(40) warga yang sama menjelaskan bahwa bukti kecurangan PT itu mulai dari patok dan plang merek HGU baru terpasang. "Bapak lihat sendiri patok mereka baru dipasang, ironisnya lagi papan merek HGU yang bertuliskan nomoer HGU kini di cat ulang, dengan demikian secara logika kenapa mereka hapus kalau mereka tidak salah" imbuhnya.
Dia menuturkan, puluhan masyarakat yang datang hari ini berjaga-jaga takut di lakukan halyang sama terhadap lahan milik mereka oleh pihak PT, sedangkan menunggu tidak lanjut baik dari PT maupun dari pihak ke amanan belum juga ada titik terang.
"Kami berharap pihak polisi dapat segerah melakukan tindakan kepada oknum yang melakukan perusakan ini, sehingga dapat memberi efek jerah kepada PT bahwa jangan semena-mena merusak lahan warga " pungkasnya. (Adam)