138 Personil Polres Banyuasin Amankan Rapat Pleno KPU Penetapan Paslon Bipati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2018
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018 yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Banyuasin jalan Thalib Wali Kota Pangkalan Balai. Senin (12/02) pukul 10.45 WIB.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua KPUD Banyuasin Dahri, MPdI beserta Komisioner KPUD , dan dihadiri Kabag ops Kompol Harris Batara, SH, SIk mewakili Kapolres Banyuasin ,Kapten inf Zulkadri mewakili dandim 04-01 , Drs. Indra Hadi kepala Badan Kesbangpol mewakili Bupati Banyuasin dan ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, SPd
Sedangkan paslon yang hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut hanya dua paslon yang hadir lengkap yaitu paslon Askolani Jasi dan H. Slamet dan paslon Buya H.M.Husni Thamrin Madani dan Ir. Supartijo , sedangkan 3 paslon lainnya yakni paslon Ir.Syaiful dan H.Agus Salam diwakilkan dengan Iriawan Setiawan Ketua DPD II Golkar Banyuasin ,
Kemudian paslon H.Arkoni dan H. Hazwar Hamid diwakilkan kepada Sekretaris DPC PKB Banyuasin Bpk. Rustam , dan paslon H.Agus Yudiantoro dan H.Hazwar Bidui yang hadir hanya wakilnya saja .
Dalam rapat pleno terbuka tersebut ketua KPUD menyampaikan bahwa kelima paslon ini dinyatakan lolos dan menjadi kontestan peserta Pemilukada Kabupaten Banyuasin tahun 2018. "Kami dari KPU Banyuasin menetapkan bahwa kelima Paslon tersebut lolos admininistrasi untuk mengikuti pesta demokrasi," ujar Dahri.
Selanjutnya ketua panwaslu menyampaikan kepada masing-masing paslon terkait dengan alat peraga dan atribut yang masih bertebaran di jalan-jalan diberikan limit waktu sampai jam. 24.00 WIB
"Dan malam nanti di himbau untuk timses paslon segerah membersihkan semua alat peraga dan atribut yang terkait paslon , karena jika tidak dilaksanakan maka panwaslu bersama Sat PolPP akan membersihkannya," ujar Ketua Panwaslu Iswadi S.Pd.
Setelah penyampaian dan himbauan dari Ketua KPUD dan Ketua Panwaslu , selanjutnya kepala divisi hukum KPUD oleh Bpk. Salinan ,Sos ,MM menyampaikan kepada masing-masing paslon untuk dapat menghadirkan perwakilan timses nya pada pukul 16.00 WIB, agendanya untuk membahas tentang lokasi dan , jadwal kampanye ,pembatasan dana kampanye ,dan pembatasan alat peraga kampanye.
Acara selanjutnya penandatangan berita acara tentang hasil rapat pleno terbuka hari ini.
Sekira jam 11.45 WIB dan acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuasin ttahun 2018 selesai dilaksanakan.
Selama rapat berlangsung diamankan sebanyak 138 Personil Polres Banyuasin. (Adam)