Tingkatkan KKYD, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 21 Pelanggar
BANYUASIN, KBRS -- Polisi Resor (Polres) Banyuasin dalam meningkatkan KKYD bidang Lalu Lintas kembali menggelar razia dan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang digelar dijalan lintas timur Palembang - Jambi tepatnya depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 52 Kelurahan Saterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Selasa (02/13) mulai pukul 09. 30. WIB.
Kapolres Banyuasin KABP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Lantas AKP Hegi Renanta ST.S.IK mengatakan, adapun hasil Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam razia tersebut sebanyak 21X, dengan rincian 15 lembar E-Tilang dan 6 lembar teguran
"Hal itu dilakukan agar tidak terjadi peningkatan pelanggaran lalu-lintas dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.Diharapkan dengan adanya giat ini masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalu-lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas. Bersatu keselamatan nomor satu,” ujar Kasat Lantas AKP Hegi Renanta ST. S. IK.
Kepada masyarakat pengguna jalan lanjut Hegi, diharapkan melengkapi surat-surat kendaraannya seperti STNK, SIM, helm standart baik pengendara maupun penumpang jika mengendarai kendaraan roda dua.
“Untuk komponen pendukung kendaraannya seperti, kaca spion, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan selalu gunakan sabuk keselamatan jika berkendara roda empat atau lebih serta hindari pelanggaran karena pelanggaran awal mula terjadi kecelakaan,” tandasnya. (Adam).