News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tiga Puluh Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin

Tiga Puluh Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin

BANYUASIN, KBRS --  Upaya jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin gina untik menertibkan para pelanggar Lalu Lintas sekaligus untuk menekan angka kecelakaan, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin terus gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan KKYD bidang Lalu Lintas.

Giat tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Hegy Renanta ST. S.IK yaitu razia dan penindakan pelanggaran Lalu Lintas di jalan lintas timur Palembang - Jambi tepatnya di depan Hotel Twinstar KM 12 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Sabtu (27/01) jam 07.00 WIB. 
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Hegy Renanta ST. S.IK mengatakan bahwa dari hasil giat KKYD tersebut Personil Sat Lantas telah melakukan penindakanan terhadap para pelanggar lalu lintas sebanyak 30 X dengan rincian 20 (dua Puluh)  lembar E-Tilang dan 10 ( Sepuluh ) lembar teguran.

"Sebagai Sasaran dalam razia ini adalah pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan Helm SNI (kendaraan roda 2 atau sepeda motor), kendaraan yang menggunakan Rotator/ Strabo, kendaraan dengan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang, kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya," ujar Jasat Lantas Hegy..

Dikatakan Hegy, bahwa dalam raziq ini tidak menutup kemungkinan kita bisa menemukan Narkoba, Sajam, senpi maupun Bahan peledak. Meski dalam razia ini kita tidak menemukan hal-hal itu.

"Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi sitkamseltibcarlantas dalam keadaan aman , tertib dan lancar," tandasnya. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.