News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Satreskrim Polsek Rantau Bayur Ringkus Pelaku Pembobol Warung

Satreskrim Polsek Rantau Bayur Ringkus Pelaku Pembobol Warung

BANYUASIN, KBRS -Warung milik Ahmad Irawan Bin Hasan Basri Desa Kemang Bejalu, Kec. Rantau Bayur disatroni maling, Senin (1/1). Akibat kejadian itu, sejumlah barang yang ada di warung korban dibawa kabur pelaku.

Sehari usai kejadian itu, diketahui ternyata pelaku masih remaja adalah DE bin Ro dan JF bin Jun. Itu setelah kedua pelaku berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Rantau Bayur.

Kapolsek Rantau Bayur Iptu Sumadiyono menjelaskan pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela kemudian masuk dan mengambil barang berupa 1 buah Ipad merk Samsung, 1 pak rokok Surya, 7 bungkus rokok Dunhil, 3 bungkus rokok LA, 4 bungkus rokok Gudang Baru, 1 bungkus rokok Surya Pro, dan uang kertas sejumlah Rp. 570.000. “Oleh pelaku barang berharga milik korban dibawa kabur. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.200.000,”ujar Kapolsek.

Setelah kejadian itu, keesokan harinya, Selasa (2/1) Pukul 07.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari korban dan memeriksa saksi-saksi untuk diminta keterangan terkait hal itu.

“Lalu, anggota Polsek Rantau Bayur mendatangi TKP didapati barang bukti berupa sandal, dan kemudian hasil penyelidikan ternyata sandal tersebut milik kedua pelaku,”terangnya.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, dan menyita barang-barang hasil curian dari kedua pelaku tersebut. “Kedua pelaku serta BB dibawa ke Polsek Rantau Bayur, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus Curat ini, dua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP,”pungkasnya. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.