Sat Lantas Polres Banyuasin Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas
BANYUASIN, KBRS -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin memasang sejumlah spanduk berisi pesan keselamatan berlalu lintas. Pemasangan spanduk tersebut di
beberapa titik rawan lakalantas maupun kemacetan yang ada di Kecamatan Betung mulai dari terminal Betung s/d Musi Indah (perbatasan dengan Kab. Muba). Sabtu (06/01) jam 10.00 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Lantas AKP Hegi Renanta ST. S.IK mengatakan bahwa giat pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas tersebut diharapkan dapat menjadi pemahaman kepada pengguna jalan yang melintas di Jalintim Palembang Jambi Kabupaten Banyuasin.
Dengan demikian jelas Kasat Lantas, sehingga pengguna jalan tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga turut berperan serta dalam menciptakan Sitkamseltibcar lantas yang kondusif di Kab. Banyuasin.
"Diharapkan pada Jalintim Palembang Jambi Kabupaten Banyuasin dapat terciptanya zero accident yang sesuai dengan Amanat Decade of Action (DoA) pada tahun 2020," ujar Kasat Lantas AKP Hegi Renanta ST.S.IK.
Tidak hanya itu terang Kasat Lantas, spanduk imbauan dipasang agar masyarakat memahami, lebih peduli, meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga, meminimalisir kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

"Kita pasang spanduk imbauan itu di sejumlah lokasi jalan umum, perbatasan dan wilayah lainnya diprediksi rawan laka lantas. Bahkan spanduk di pasang di lokasi umum dan tempat keramaian pusat kota," imbuhnya.
"Kita pasang spanduk imbauan itu di sejumlah lokasi jalan umum, perbatasan dan wilayah lainnya diprediksi rawan laka lantas. Bahkan spanduk di pasang di lokasi umum dan tempat keramaian pusat kota," imbuhnya.
Menurutnya, Satlantas Polres Banyuasin juga mengimbau partisipasi aktif orang tua dengan tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak mereka hanya karena tidak enak. Namun, hal tersebut justru membahayakan. Karena, belum cukup umur dan tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Tentunya, belum layak mempergunakan kendaraan khususnya kendaraan bermotor.

"Kami harapkan partisipasi orang tua turut peduli dalam keselamatan berlalu lintas. Dengan tidak memberikan kendaraan kepada anak belum cukup umur dan tidak memiliki SIM. Dan melakukan pengawasan ketika anak mereka menggunakan kendaraan. Jangan sampai mereka menjadi korban di jalan raya," tegas dia.
"Kami harapkan partisipasi orang tua turut peduli dalam keselamatan berlalu lintas. Dengan tidak memberikan kendaraan kepada anak belum cukup umur dan tidak memiliki SIM. Dan melakukan pengawasan ketika anak mereka menggunakan kendaraan. Jangan sampai mereka menjadi korban di jalan raya," tegas dia.
Dia menambahkan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin mulai sekarang dan dari diri sendiri "stop pelanggaran, "stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkas dia. (Adam)