News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Muba Bahas Pinjaman Terhadap PT SMI

Rapat Paripurna DPRD Muba Bahas Pinjaman Terhadap PT SMI

MUBA, KBRS- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) Masa Persidangan ke 1 Rapat ke 1 dalam rangka penyampaian penjelasan Raperda tentang Pinjaman Daerah Kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero Oleh Bupati Muba diruang Rapat Paripurna DPRD Kab Muba.Selasa (2/1/2018) Pukul 10'00 Wib.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan,SH.M,Si yang didampingi Wakil Ketua Jhon Kenedi,S.IP.Sugondo dan Ediheryanto.SH.Sekwan Drs.M. Thabrani Rizki. Anggota dprd yang hadir 34 orang dan para Asisten.opd.fkpd.skpd.

Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex melalui Wakil Bupati Beni Hernedi dalam penjelasannya mengatakan, Berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat 1 huruf C Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, menegaskan bahwa dalam melakukan pinjaman daerah wajib memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratannya ditetapkan oleh PT SMI selaku calon pemberi pinjaman adalah adanya jaminan pengembalian melalui peraturan daerah,"

bahwa Raperda pinjaman dana kepada PT. SMI Persero untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang ada di Muba.Seperti Peningkatan jalan tebing bulang. KM 11,"Jirak menuju Talang Mandung,"Jirak menuju desa Layan," Bangkit Jaya, Jembatan Gantung- Talang Simpang, SP Rukun Rahayu- Mekar Jaya Kecamatan Sungai Keruh, dengan total 59,95 KM dengan biaya Sebesar Rp 200 miliar.

Pembangunan pelebaran serta peningkatan jalan Simpang Sukarami menuju Simpang Sari,Simpang Sari Tanah Abang," Saud,Sipang Selabu," Dawas sampai Berlian Makmur, sepanjang,70,56 Kilo meter dengan dana sebesar Rp120 milyar Rupiah.

Pembangunan jalan Desa Lalan Desa Mekar Jadi. Simpang Jalan Negara sepanjang 46,77 KM Sebesar Rp 70 milyar.tambah dua unit pembangunan jembatan desa mendis menuju desa muara medak dengan panjang 120 Meter dengan Dana Sebesar Rp,60 milyar.

maka diperlukan pinjaman sebesar Rp 450 milyar dengan jangka waktu selama empat tahun, dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 atau sampai akhir masa jabatan Bupati Muba,Kami berharap kiranya rancangan peraturan daerah tersebut dapat di setujui dan di jadikan Perda,”harap Beni

Rapat dilanjutkan,dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD.
dalam pandangan umum Yulisman dari fraksi Partai PAN mengatakan kekhawatirannya.bagai mana dengan proyek  di Tahun berikutnya pembayaran hutang yang di maksud. “

Oleh sebab itu Pemda saat akan melakukan lelang secara tender dan transparan,”

Ahmad Rivai, dari fraksi partai PDIP mempertayakan mengapa  baru sekarang pinjaman daerah itu di gulirkan sementara APBD sudah di sahkan.

Maulie Hafist, dari fraksi Partai Gerindra
Meminta Pemerintah Daerah mempelajari lagi perundang undangan terkait pinjaman dana terhadap PT. SMI Persero guna menghindari hukum di kemudian hari, dan yang tidak kalah penting Pemkab Muba juga dapat memberikan jaminan terkait kualitas proyek yang akan dikerjakan.

Rudi Hartono, dari fraksi partai Nasdem.
Meminta agar dana Pinjamanan dengan dana APBD jangan tumpang tindih.Mana proyek yang menggunakan Dana APBD dan Mana proyek yang Menggunakan Dana pinjaman dari SMI persero dan apakah Pemkab Muba sudah menyampaikan surat kepada BPK untuk lakukan audit terkait proyek yang akan dikerjakan yang menggunakan Dana Pinjaman tersebut."

Fraksi Kebangkitan Bangsa, hanya mendukung segala upaya pembentukan Raperda tersebut. Lain lagi dengan pandanhan umum Fraksi Demokrat, yang di bacakan Hj. Merry  antara lain, karena menjadi beban, maka di perlukan pengawasan ketat atas pinjaman tersebut.

rapat paripurna dilanjutkan dalam rangka dan jawaban Bupati juga diwakili,Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mengatakn pengajuan pinjaman daerah kepada PT SMI sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Saat ini pinjaman tersebut sedang diproses ,Insya Allah sebelum penandatanganan kontrak seluruh persyaratan dapat terpenuhi.untuk pelaksanaan kegiatan akan melalui lelang terbuka dan saat ini sudah  ditayangkan di daftar rencana umum. nantinya akan dilakukan pelelangan melalui Bagian Layanan Pengadaan.

"Untuk jaminan pekerjaan proyek infrastruktur terkait kualitas pekerjaan. PT SMI akan mengawal pelaksanaan pekerjaan di lapangan mulai proses kontrak sampai dengan selesainya pengerjaan", saya Apresiasi atas pandangan umum dan persetujuan dari fraksi fraksi DPRD Musi Banyuasin dalam rangka melengkapi persyaratan dasar Pinjaman Pemerintah Daerah.

"Persetujuan dari fraksi DPRD dapat memacu semangat kami untuk segera mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Musi Banyuasin "Muba Maju Berjaya" dan Kami sependapat bahwa Raperda ini menjadi langkah awal kerja tahun 2018 yang lebih baik lagi. (Rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.