News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Rahmini : Mari bersama Bangun Indralaya

Rahmini : Mari bersama Bangun Indralaya

OGAN ILIR KBRS - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Sosial laksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada pemuda yang tergabung dikarang taruna  ada Kecamatan Indralaya, Sosialisasi ini yang diselengarakan oleh di Balai serbaguna kecamatan. 

Dinas Sosial kabupaten Ogan Ilir hari ini melaksanakan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan untuk Karang Taruna Indonesia di Kecamatan Inderalaya kata Edi Rahmad selaku mewakili kepala dinas Sosial Eryadi

Edi Rahmad, menambahkan Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan yang mempunyai tugas pokok, diantaraNya adalah secara bersama-sama dengan pemerintah untuk memyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial,menumbuhkan dan memperkuatkan serta menjaga kearifan lokal, adat istiadat dan kebudayaan yang ada di desa. 

Karang Taruna juga harus mempunyai program kerja yang bertujuan untuk membantu dan mendukung program-program Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintahan negara Indonesia yang kita cintai.sambung Edi rahmad.

Sementara Rahmini  Camat Indralaya ketika ditemui usai acara Sosialisasi mengatakan, Dia berharap karang taruna kecamatan Inderalaya dapat mendukung kegiatan pemerintah kecamatan. lebih lebih pada April 2018 mendatang kabupaten Ogan Ilir sebagai tuan rumah MTQ tingkat propinsi Sumsel. marih kita bersama sama untuk menjadikan kecamatan Inderalaya lebih baik lagi. ajak Nya. 

pantauan kabarakayat sumsel.com Sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Karang Taruna ini bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Indralaya yang yang dibuka langsung oleh Camat Kecamatan Indralaya Rahmini dan dihadiri oleh Pemateri dari Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir  Edi Sekjen Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir Yahya Sarmada seluruh Kepala Desa dan Ketua Karang Taruna Desa yang ada di Kecamatan Indralaya, (her).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.