Polsek Air Sugihan OKI Ciduk 2 Orang Terduga Miliki Narkoba
OKI, KBRS Jajaran Polsek Air Sugihan OKI meringkus 2 orang yang diduga membawa dan memiliki Narkoba jenis sabu sabu, Rabu (17/1), di Pasar Sungai Baung Area Projec PT OKI Pulp & Paper Mills Kecamagan Air Sugihan.
Keduanya yakni, YB(44) warga Desa Penanggoan Duren Kecamatan Tulung Selapan dan MS (25) warga Desa Sungai Pinang Ogan Ilir.
Kapolres OKI AKBP Ade H SH didampingi Humas Polres OKI Ipda Ilham P, Rabu (17/1) menjelaskan, anggota Polsek Air Sugihan melakukan giat patroli rutin di BAP dan area projec PT OKI Pulp & Paper Mills, kemudian melihat 2 orang yang sedang berada di dalam warung sangat mencurigakan.
Kemudian kedua orang itu dilakukan pemeriksan, ternyata sedang melakukan transaksi Narkoba dan ditemukan paket yang diduga Narkoba jenis sabu yang dipegang YB yang dan akan diberikan kepada MS
"Selanjutnya anggota Polsek Air Sugihan mengamankan keduanya dan bawa ke pos pengaman untuk di lakukan pemeriksan," jelas Ilham.
Barang bukti yg di amankan yakni 11 buah paket yg diduga paket Narkoba jenis sabu, 1 unit HP merk Samsung lipat warna hitam, uang Rp 1.235.000 sebagai uang hasil penjualan dan Rp 200.000 uang pembelian.
Sementara itu, tersangka YB mengakui kalau barang itu miliknya. "Ya benar milik saya dan saya baru berbisnis narkoba," singkatnya. (OCE)