News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

PAN OKI Optimis Lolos Verpac dan All Out Menangkan Iskandaar

PAN OKI Optimis Lolos Verpac dan All Out Menangkan Iskandaar

KAYUAGUNG,KabaRakyatsumsel.com -- Kepengurusan partai politik yang akan mengikuti pada pemilihan umum 2019 mendatang diwajibkan 30 persen kaum perempuan dan satu dapil harus 2 kursi.
Demikian diungkapkan Katua KPUD OKI Dedi Irawan melalui Amrullah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) yang juga ketua tim verifikasi kepengurusan dan faktual di kantor Partai Amanat Nasional (PAN) OKI di Jalan Yusuf Singdekane, Rabu (31/1).
Menurut Amrullah, hal tersebut merujuk pada Pasal 2 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik yang berbunyi,
kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dengan menyertakan paling rendah 30 persen  keterwakilan perempuan.
Dijelaskannya, selain dari itu Tim KPU juga akan memverifikasi keanggotaan Partai politik serta wajib dihadiri Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB).

Sementara itu, Ketua DPW PAN OKI Rohmat Kurniawan SE didampingi Sekretatis Alfian, mengatakan, kesiapan PAN dalam mengikuti verifikasi dengan menghadirkan sedikitnya 10 pengurus DPC kecamatan yang dihadiri KSB.
“Kami telah siap mengikuti verifikasi, dengan menghadirkan 10 kepengurusan DPC Kecamatan, serta ketentuan yang berlaku,” ungkap Rohmat. 

Ditegaskan Rohmat, untuk Partai PAN sudah lengkap di verifikasi dan optimis akan memenangkan pilkada akan datang serta persiapan legislatif yang memang untuk masyarakat. 
Selain itu sambung Rohmat, PAN OKI akan all out memenangkan  H Iskandar SE untuk periode ke dua dalam pilkada OKI yang akan dilaksanakan serentak pada pilkada 27 Juni 2018 mendatang.
“Target kita harus menang, artinya dua periode H Iskandar SE sebagai Bupati OKI, dan ini tugas yang harus disukseskan bersama dengan seluruh parpol pengusung, simpatisan maupun yang lainnya," tandasnya. (Sanfriawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.