Terduga Pengeroyokan Serahkan Diri
MUBA, KBRS -Diduga Pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia selasa (2/1/2018) sekitar jam 19 30 Wib di Desa Pangkalan Bayat Kecamtan Banyung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Diduga keduap pelaku pengeroyokan tersebut telah Menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir Kamis (4/1/2018)
Menurut keterangan yang didapat Kabarakyat Sumsel.com Diduga Kedua pelaku pengeroyokan tersebut Benama Bayu Saputra alias Boncel (20) dan Haifis (21)
Kepala desa Bersama kepala dusun bayat ilir yang mendampingi kedua pelaku menyerahkan diri kepolsek.
Menurut Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung lencir menjelaskan Kejadian bermula ketika pelaku Bayu saputra mencari keberadaan anggi dikediaman nya namun di hadang korban minyoga yang merupkan tetangga Korban.
Karena tidak terima dimarahi oleh korban. pelaku pergi dan tak lama kemudian pelaku Bayu alias Boncel datang kembali bersama rekannya Hafis kedesa pangkalan bayat menemui korban dan langsung menikam korban dengan menggunakan senjata tajam dibagian bawa dada korban sebanyak dua luka tusuk. Dan dibagian kaki sebelah kiri satu luka tusuk sedangkan dibagian punggung korban sebelah kanan satu luka tusuk.
Korban sempat dibawa kerumah sakit banyung lencir dengan keadaan kritis namun sayang nyawanya tidak tertolong.sekitar jam 00.30 wib Korban meninggal dunia di RSUD tersebut.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Novan Dwi Putra SH menerangkan dan membenarkan kejadian tersebut Sebelumnya kita bersama Kades dan Kadus desa bayat ilir telah melakukan mediasi dengan keluarga pelaku dan menghimbau agar pelaku menyerahkan diri ke Polsek bayung lencir,
Dan akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri kepolsek dan saat ini kedua pelaku tersebut sudah kita amankan dipolsek bayung lencir guna proses penyidikan lebih lanjut untuk pelaku akan kita kenakan pasal 170 Ayat 2 Ancaman hukuman maximal 12 tahun kurungan.(Rdi)