Massa Kodalinsu Banyuasin Menilai Sekretariat Dewan Lalai Dalam Menjalankan Tugasnya
BANYUASIN, KBRS -- Puluhan massa yang menamakan diri Komunitas Putra Daerah Lintas Suku Kabupaten Banyuasin mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (23/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rombongan massa ini melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD dengan cara long march menuju Kantor DPRD di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.
Massa juga membakar kerton didepan kantor DPRD sebagai bentuk tuntututan kepada sekretariat Banyuasin'>DPRD Banyuasin yang dinilai selama ini melanggar aturan yang ada.

Darsan, Koordinator Lapangan mengatakan, selama ini sekretariat dewan lalai menjalankan tugasnya dan membiarkan fasilitas anggota Banyuasin' DPRD Banyuasin tetap dipegang oleh anggota' DPRD Banyuasin. Padahal sejak Agustus 2017, anggota DPRD mendapat tunjangan sesuai PP nomor 18 tahun 2017.
"Jadi dewan ini seharusnya kendaraan dinas segera kembalikan karena mereka sudah mendapatkan tunjangan, malahan dapat dobel," tegasnya.
Untuk itu, massa akan mendukung upaya Bupati Banyuasin menarik kendaraan dinas Banyuasin', DPRD Banyuasin, mendesak Bupati Banyuasin membuat edaran ke OPD agar tidak melaksaakan dana pira serta, mendesak Sekwan DPR menarik fasilitas dewan yang saat ini masih digunakan karena dewan sudah mendapat tunjangan yang besarnya sekitar Rp 15 juta perbulan sesuai PP nomor 18 tahun 2017.
Massa yang melakukan unjuk rasa kemudian diterima, Sekretaris Dewan Banyuasin'>DPRD Banyuasin, Konar, dihadapan massa, dia berjanji akan mempelajari tuntutan massa ini. " Kami akan pelajari dahulu tuntutan ini," tegasnya singkat. (Adam )