Maling Terekam CCTV Akhirnyo Masuk Kurungan
PRABUMULIH, KBRS - Walaupun masih dibawah umur, namun aksi pemuda berinisial BO dan YW sudah terbilang mahir. Terbukti, Hanya dengan bermodalkan kunci liter T, BO berhasil melakukan pencurian sepeda motor dua kali diwilayah kota Prabumulih.Malangnya, Aksi kedua kawanan ini berhasil terekam CCTV. Tersangka BO (16) warga jalan Arimbi, kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih Timur bersama rekanya inisial YW (16) warga Taman Baka kelurahan Wonoskari kecamatan Prabumulih Utara, harus pasrah saat ditangkap Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat di tempat yang berbeda, Selasa (16/01).
BO ditangkap saat sedang berada di rumahnya, sementara YW ditangkap ketika sedang bermain kartu remi di rumah temannya, Keduanya digiring ke Polsek Prabumulih Barat lantaran mencuri sepeda motor milik Febriandiansyah (27) warga Jalan Bukit lebar 1 kelurahan Majasari, Prabumulih Selatan.
Dihadapan pihak kepolisian para tersangka tidak bisa mengelak lagi setelah diperlihatkan rekaman cctv yang diambil di TKP garasi rumah Marbawi di jalan Kopral Toya gang Setia kawan kelurahan Pasar 2, kecamatan Prabumulih.
Dari rekaman CCTV, hari Kamis tertanggal 11 Januari 2018 pukul 20.30 WIB. Terlihat pelaku BO masuk ke dalam garasi rumah melalui pintu pagar depan dan langsung masuk kedalam garasi, kemudian pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci Liter T. Sementara pelaku YW mengawasi keadaan sekitar.
Dari introgasi awal pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku Barang Bukti Yamaha Mio Sporty warna hitam nopol BG 5476 CP telah mereka jual ke wilayah dusun Segayam kabupaten Muara Enim. Tak ingin Kehilangan BB, Petugas pun melakukan penyisiran ke dan berhasil menemukan BB ranmor diwilayah tersebut.
Berdasarkan pengembangan pihak kepolisian, ternyata Pelaku BO adalah spesialis curanmor yang pernah mengasak motor Honda Fit X milik Rahmat Hidayat (20) yang terparkir di teras warnet @Net wilayah jalan Alipatan kelurahan Pasar 2 kecamatan Prabumulih utara pada hari S elasa 21-11-2017 lalu. Namun kali ini, BO melakukan aksinya ditemani oleh tersangka lain yang saai ini masih Buron (DPO).
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., MM saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandy, SH membenarkan penangkapan Pelaku BO dan rekanya YW. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat.
"Benar, para pelaku dan barang bukti telah kita amankan, sementara pelaku yang masih buron tetap kita lakukan pengejaran. Atas perbuatan tersebut pelaku yang tertangkap akan dijerat sesuai dengan pasal 363 KUHP," jelas AKP Sofyan. (Ard/Bio)