KPU Banyuasin Terima Pendaftaran Paslon Perseorangan Buya Husni Tamrin Madani - Supartijo
BANYUASIN, KBRS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menerima pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Buya Husni Tamrin Madani-Supartijo, yang merupakan calon perseorangan, Senin (8/1) pukul 10.00 WIB.
Pasangan jalur perseorangan ini diterima langsung oleh 5 Komisioner KPU Banyuasin, yakni Dahri, Salinan, Agus Suprianto, Maulidi dan Ida Royani serta Sekretaris KPU Safran di Aula KPU Kabupaten Banyuasin. Dikesempatan itu, hadir anggota Panwaslu Banyuasin, jajaran Polres Banyuasin dan Kesbang Pol Banyuasin
Ketua KPU Banyuasin Dahri mengatakan, bahwa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil Bupati Banyuasin telah dibuka pada tanggal 8-10 Januari 2018. Hal ini berdasarkan Undang-Undang No 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Sejak dibuka, hari ini (8i/1) informasinya baru satu kandidat yang mendaftar di KPU Banyuasin yakni pasangan jalur perseorangan Buya Husni Tamrin Madani-Supartijo,”ujar Dahri Ketua KPU Kabupaten Banyuasin
Ia menyebutkan, ada 5 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang mengambil formulir pendaftaran di KPU Banyuasin setelah diumumkan pada 1-7 Januari 2018.
“Adapun ke-5 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin itu adalah Askolani-Slamet, Arkoni-Azwar Hamid, Syaiful Bakhri-Agus Salam, Agus Yudiantoro-Hazbi dan Buya Husni Tamrin Madani-Supartijo,”katanya. (Adam)