Kajari Prabumulih Cegah Penyalahgunaan Uang Negara
PRABUMULIH, KBRS-Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Husen Admaja SH MH mengatakan pihaknya berusaha mencegah adanya penyalahgunaan uang negara. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruangannya, Senin (22/1). Ia yang ditanya mengenai ambruknya pekerjaan drainase di Perum Vina Sejahtera II Prabumulih, mengatakan sudah memerintah Kasi Pidsus Kajari Prabumulih B Harahap SH untuk melihat langsung ke lokasi.
"Pihak Inspektorat Prabumulih harus memeriksa hasil pekerjaan pemborong dan nantinya bersama Kejari Prabumulih akan melihat apakah ada tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan uang negara," lanjutnya.
Apalagi menurutnya, pemborong hanya dibayar 30 persen oleh Pemkot Prabumulih. "Inspektorat harus memeriksa RAB pekerjaan, apakah sesuai atau tidak, hingga selesainya pekerjaan," paparnya. Husen mengatakan seharusnya pengawasan pekerjaan harus lebih ketat lagi.
"Jangan sampai ada upaya penyalahgunaan uang negara apalagi tindak pidana korupsi," tegasnya.(bmg)