Kadis PU PR, PPTK dan KPA Kompak Tak Ngantor di Hari Senin
MUBA, KBRS- Terkait Kegiatan Proyek Penggantian 3 Jembatan Besi Menjadi 2 Unit Jembatan Beton dan 1 Unit Bok Culver pada Ruas jalan Desa Suka Makmur (SP 4) Menuju Desa Bangun Harja (SP 6) Kecamatan Plakat tinggi Kabupaten Musi Banyuasin yang Menggunakan APBD Muba Tahun 2017 Sebesar Rp : 3.376.874.000,- yang dikerjakan PT Elvin Karya Mandiri.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Musi Banyuasin belum juga dapat dimintai keterangan."Karena sedang tidak ada dikantor alias dinas luar," ungkap salah seorang pegawai Dinas PU PR yang minta namanya tidak disebutkan kepada wartawan kabarakyatsumsel.com senin (22/1/2018)
Selain Kadis PU PR, KPA dan PPTK Dinas PU dan Perumahan Rakyat Muba pun tak ngantor. Padahal ini hari Senin.
Awak KabaRakyatsumsel.com hendak mengkonfirmasi pekerjaan jembatan yang diduga menyalahi aturan Menkeu RI tentang penggunaan angaran.
Dan diduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh oknum pihak dinas PU PR Muba Terkait dengan Kegiatan penggantian 3 unit Jembatan Besi Menjadi 2 Unit Jembatan Beton dan 1 Unit Bok Culver Tahun 2017 yang Masih dikerjakan sampai saat ini.(rdi)