Kades Gumawang Perjuangkan Ganti Rugi Akibat Seismik PT Strada
Muara Enim, KabaRakyatsumsel.com-Rumah Yonsah warga Dusun IV Desa Gumawang Kecamatan Rambang Dangku, retak karena pekerjaan seismik PT Strada di Desa Gumawang."Rumah kito retak karena pekerjaan seismik ini," jelas Yonsah saat ditemui, Sabtu (27/1).
Zulkipli Dusun IV Gumawang, salah satu warga Kampung IV Desa Gumawang yang terkena dampak retak mengaku rumahnya retak akibat pekerjaan seismik.
"Kami menuntut ganti rugi sesuai," ujarnya saat ditemui.
An, warga yang sama mengaku pihak PT Strada melakukan sosialisasi. "Ada dua kali dilakukan sosialisasi," jelasnya.
Terpisah, Hardi Kades Gumawang ditemui terpisah mengaku dirinya tetap memperjuangkan warganya, terkait retaknya rumah warganya.
"Ada 350 rumah yang terkena dampak retak dan kita perjuangkan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ditanya apakah ada sosialisasi dari perusahaan terkait pekerjaan seismik, ia mengatakan ada sosialisasi.
"Namun, tak dijelaskan akibat seismik, hingga menyebabkan retak rumahnya," terangnya.(bmg)