Jika Tak Netral Kenakan Sanksi. Bahkan PNS Jika Like di Medsos Kena Sanksi
OGAN ILIR, KBRS 241 orang pengawas pemilihan lapangan (PPL)
dilantik dan mengikuti Bimtek. Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Ogan Ilir Komisaris KPUD OI serta undangan lainnya.
pelantikan 241 PPL dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 kata ketua pelaksana M. Adil Marwah ketika ditemui kabarakyatsumsel.com dilokasi pelantikan pendopo tanjung senai kabupaten Ogan Ilir, Rabu (17/1 2018).
Sementara Ketua Panwaslu Ogan ilir Idris, mengaku Jumlah PPL yang dilantik hari ini 241 orang, yang akan ditugaskan satu desa dan satu kelurahan masing masing satu orang.
Lebih jauh ketua Panwaslu Ogan Ilir menghimbau sumpah dan janji adalah komitmen dan tanggung jawab untuk mengawasi Pilgub,
"Kalian mempunyai tugas sebagai pengawas PPL pemutahiran Data Pemilu (DPT) Kampanye, Distribusi logistik Pemungutan suara
Money Politic Pengawasan Netralitas dan sebagainya," jelas Idris.
Ditempat yang sama Banwaslu Sumsel Junaidi, mentakan hingar bingar pembicaraan seputar pemilu kada mulai daro anak anak hingga orang dewasa.
Pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri haru netral dalam pelaksanaan Pilkada yang akan digelar.
"Pilkada yang serentak akan digelar yakni 27 juni 2018 mendatang akan menjadi perhatian semua orang dan akan menghabiskan banyak waktu, tenaga, serta biaya. Yang jelas PNS, TNI, dan Polri harus netral, berfoto selfie dengan pasangan calon tidak boleh, bahkan me-like status dari dari tim pemenangan pun akan mendapatkan sanksi," tutup Nya. (her).