News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Ingatkan Masyarakat Tentang Bahaya Senpi, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Ingatkan Masyarakat Tentang Bahaya Senpi, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

BANYUASIN, KBRS - Berbagai upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Brigadir Mukhlisisn untuk memberikan edokuasi kepada warga masyarakat tentang penyalahgunaan senpi/ senpira, amunisi serta bahan peledak lainnya yang bisa membahayakan diri sendiri.

Upaya itersebut dilakukannya dengan meningkatkan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda Sumsel secara dor tu dor kepada warga masyarakat binaannya yaitu di Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Minggu (07/01). 

"Sebelum terlambat, khususnya warga di Rantau Bayur yang memiliki Senpira segera diserahkan kepada pihak yang berwajib, sebab apabila sampai tertangkap tangan oleh anggota polisi maka akan dihukum dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Bripka Mukhlisisn dalam sosialisasinya.

Dikatakan dia, siapa yang tak menyerahkan senpira dengan cara Sukarela, sesuai undang-undang darurat No 12 Tahun 1951 terancam dengan hukuman 20 tahun Penjara

"Namun apabila Senpira diserahkan dengan cara sukarela, warga dijamin tidak akan mendapatkan hukuman tersebut. Sebelum itu terjadi, maka pihaknya memberikan kesadaran warga tentang hal itu," jelas dia.

Menrut dia, Upayanya dengan melakukan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda Sumsel  secara dor tu dor tentang penyalahgunaan senpi illegal dan bahan peledak kepada masyarakat, tiada lain untuk memberikan kesadaran kepada masyarkat agar tidak menyimpan ataupun menggunakan senpi yang bisa membahayakan diri kita sendiri.

"Yang pasti tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada warga masyarakat Desa  Rantau Bayur dan sekitarnya tentang dampak bahaya memiliki senpira dan bahan peledak yang bukan kewenangannya.

“Selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan bagi orang lain. Bila mana masyarakat memilikinya diharapkan untuk secara kesadaran dan sukarela,”tuturnya.(Adam)

Attachments area

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.