News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Gelar Razia Operasi Rutin 2018

Gelar Razia Operasi Rutin 2018

PRABUMULIH, KBRS -  Dalam rangka menertibkan para pengguna kendaraan bermotor, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Prabumulih melakukan razia rutin di wilayah jalan Jend.  Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Kamis (10/01).


Dalam razia kali ini, Sat lantas Polres Prabumulih menerjunkan sedikitnya 40 personil dalam operasi rutin 2018 yang akan dilaksanakan selama beberapa hari  kedepan.


Kbo Sat lantas Polres Prabumulih Iptu Azhari mengatakan operasi ini sasarannya adalah pengendara yang tidak membawa kelengkapan STNK atau SIM dan para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.


"Sasaran razia kali ini adalah para pengendara yang tidak memiliki kelangkapan surat menyurat kendaraan dan tidak memakai helm sebagai alat keselamatan. Dari hasil razia sedikitnya 57 kendaraan berhasil terjaring dengan rincian 45 tilang STNK, 10 tilang SIM, 1 buku Kir dan 1 tilang kendaraan roda dua " Tegas Iptu Azhari.


Sementara itu, Kanit Patroli Ipda Wanianto, MSH menambahkan, razia yang dilakukan merupakan aplikasi untuk membentuk kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga masyarakat akan lebih patuh dan disiplin terhadap peraturan tata tertib yang telah ditetapkan.


"Razia ini bertujuan agar para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalu lintas dan juga mengingatkan masyarakat tentang keselamatan penguna jalan, sejauh ini para personil hanya menemukan pelanggran berlalu lintas saja namun belum ditemukan pelanggaran lain seperti sajam maupun narkoba," jelasnya.


Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalalui kasat lantas AKP Novrizal Dwiyanto, S.H saat dikonfirmasi mengatakan giat razia rutin ini dilakukan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran berlalu lintas sekaligus meminimalisir tingkat laka lantas agar terciptanya Kamtibcar Lantas diwilayah hukum Polres Prabumulih.


"Bagi pengendara yang melanggar undang undang lalu lintas akan kita lakukan proses tilang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat, hal ini kita lakukan demi terciptanya Kamtibcar Lantas diwilayah hukum Polres Prabumulih," jelas AKP Novrizal. (Ard/Fdh)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.