News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Gabungan Polres Banyuasin dan Polsek Betung Amankan Aksi Unras Warga Sedang - Rimba Terap

Gabungan Polres Banyuasin dan Polsek Betung Amankan Aksi Unras Warga Sedang - Rimba Terap

BANYUASIN, KBRS -- Gabubgan personil Polres Banyuasin dan Polsek Betung amankan unjuk rasa warga Sedang dan Rimba Terap Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin yang menutup akses jalan utama dengan memportalnya mempergunakan bambu. Tujuannya, agar kendaraan perusahaan dari PT SAL tidak bisa lewat.

Unjuk rasa yang digelar Kamis (11/1/2018) sekira pukul 12.00 WIB ini bertujuan meminta pertanggung jawaban kepada pihak Perusahaan PT SAL untuk memperbaiki jalan rusak yang berada di dua Desa, Desa Sedang dan Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

Warga yang menggelar unras sekitar 50 massa ini, baru akan membuka portal tersebut setelah pihak PT SAL menyetuju tiga tuntutan warga yakni

Pertama,Pihak perusahaan akan melakukan perbaikan terhadap titik jalan yang rusak dengan berkordinasi kepada pemerintahan Desa dan di awasi oleh masyarakat.

Kedua pihak perusahaan akan melakukan perawatan terhadap jalan kedua desa yang dilalui oleh pihak perusahaan secara simultan.

Lanjut yang ketiga, Pihak perusahaan akan memberikan bantuan alat olah raga bagi pemuda kedua desa utk menyalurkan hobi dan silaturahmi pemuda dalam bentuk bantuan alat olah raga Volley Ball.

Dihalaman rumah salah satu warga pertemuan antara pihak Perusahaan PT SAL dan warga Desa Sedang dan Desa Rimba Terab   untuk dilaksanakan perundingan yang dihadiri juga Kapolsek Betung AKP. Zulfikar SH,  Polres Banyuasin AKP HIPNI,Kades Sedang Bakri,HRD PT SAL Didi,Manager Kebun  Bambang,masyarakat Desa Sedang Kernedi dan masyarakat Desa Rimba Terab John Heri.

Tiga Tuntutan Warga   dapat dipenuhi oleh pihak PT SAL dikuatkan dengan dibutnya kesepakatan secara tertulis dan ditanda tangani.

Bersamaan itu  masyarakat juga di buatkan 3 (tiga) kesepatan yakni Pertama,aksi ini merupakan aksi terakhir dari masyarakat jika 3 kesepakatan dari perusahaan tersebut disepakati.

Lanjut kedua,masyarakat harus menyadari bahwa jalan kedua desa merupakan jalan umum / jalan kabupaten.

Ketiga,tertib administrasi bagi masyarakat yang  melakukan permohonan bantuan kepada pihak perusahaan.

Dikatakan AKP Zulfikar,setelah ditanda tangani kedua belah pihak atas kesadaran  bersama sama membuka portal yang menutup  jalan Desa tersebut serta dilanjutkan mengontrol titik-titik kerusakan jalan yang akan diperbaiki. “Kondisi dalam keadaan aman dan kondusif,”ucapnya. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.