News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dikawal Dua Anggota Polisi

Dikawal Dua Anggota Polisi

PRABUMULIH, KBRS-Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni mendatang, Polres Prabumulih menyiapkan pengawalan untuk setiap calon kepala daerah (cakada) yang mengikuti Pilkada Serentak tersebut.
“Kita siapkan dua orang petugas untuk setiap cakada. Baik itu bakal calon wali kota dan wakil wali kota, kita siapkan pengawalan. Begitu ditetapkan sebagai cakada oleh KPU pada 12 Februari mendatang,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti melalui Kasat Intel, AKP Adi Sapril dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018).
Adi mengatakan, cakada atau wakil kepala daerah akan dikawal oleh dua polisi selama 24 jam, termasuk penjagaan di sekitar kediamannya. Hal ini dilakukan bukan lantaran terjadi tensi politik yang semakin sengit usai tahapan pencalonan hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, namun sesuai prosedur standar operasional kepolisian.
“Prosedur standar operasional Polri secara nasional sudah mengaturnya dan tak ada perbedaan. Seorang calon idealnya dikawal dua petugas,” jelasnya.
Masih kata dia, pengawalan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama penyelenggaraan Pilkada Serentak, khususnya di 'Kota Nanas' ini.
“Kita berharap pelaksanaan Pilkada Serentak di kota ini berjalan lancar tanpa ada halangan serta tidak adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Selain menyiapkan pengawalan setiap cakada, Polres juga menyiapkan petugas di KPU sebanyak 6 petugas untuk pengawalan kantor dan komisionernya. Dan terakhir ada 4 petugas di kantor Panitia Pengawas Kota (Panwaskot).
“Jadi personel yang kita terjunkan ada sekitar 14 orang dari Satuan Intelkam (Sat Intel). Untuk mengawal dan juga mencari informasi, untuk antisipasi dan minimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.