Deklarasi Janji Kinerja 2018.Rutan Prabumulih Kelas II B Digelar
PRABUMULIH, KBRS-Rutan Prabumulih Kelas II B melaksanakan upacara dalam rangka deklarasi Janji Kinerja 2018 yang di lakukan serentak se Indonesia di Lapangan Rutan pada Senin, (08/1)Dalam deklarasi itu seluruh pegawai rutan mengucapkan janji kerja yang di anjurkan oleh pemerintah Kementrian Hukum dan HAM Ardiansyah selaku Komandan Upacara dan Kepala Rutan Ronaldo De Vinci Talesa selaku Pemimpin Upacara
Meski dalam keadaan cuaca mendung Seluruh pegawai rutan tetap khidmat dalam melaksanakan upacara
"Adapun jenis sanksi bagi yang melanggar Janji berupa Hukuman ringan, Sedang, dan berat yang dilakukan oleh pegawai yang berisi peringatan bagi pelanggaran ringan ataupun sedang", ujar Ronald yang sudah menjabat selama 1 tahun sebagai kepala rutan Prabumulih Kelas II B ini.
"Namun adapun pelanggaran berat yang berisi pemecatan tanpa hormat bagi pegawai apabila yang terindikasi narkoba atau penggunaan obat terlarang ini pun berlaku bagi kepala rutan atau lapas yang bekerja di Kementrian Hukum dan HAM", Tegas Ronald.
Kepala Rutan ini berharap agar pelanggaran berat itu jgn sampai menimpa pada pegawai rutan kelas II B.(*)