Curi Uang Kotak Amal Masjid, Diamankan Polsek Pangkalan Balai
BANYUASIN, KBRS -- Karena desakan ekonomi terkadang membuat seseorang sering melakukakan perbuatan tindak kriminal. Itulah kata alasan yang sering diucapkan para pelaku kejahatan dihadapan Polisi. Seperti halnya yang di ucapkan Safriansyah (28) yang tercatat sebagai warga Kampung Pengasinan RT.03 RW.01 Kel. Pengasinan Kec. Rawalumbu Kita Bekasi Jawa Barat.
Dihadapan petugas tersangka mengaku mencuri karena desakan ekonomi
Saat dirinya diamankan Polsek Pangkalan Balai karena telah mencuri uamg kotak amal di Masjid Al Falah Suak Bara yang beralamat di Jl. Merdeka Kel. Kedondong Raye Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin. Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at (19/01) jam 01.00 WIB.
Diketahui bahwa pelaku masuk kedalam Masjid dengan cara merusak pintu jendela Masjid , setelah berada didalam Masjid, kemudian pelaku merusak kunci gembok kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalam kotak amal sebesar Rp 783.000 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah).
"Modus operandi yang dilakukan tersangka, dirinya berpura - pura beristirahat di masjid Al Falah kemudian ketika suasana sepi pelaku melakukan aksinya," ujar Kaoolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu Agustian S.IK pada kabarakyatsumsel.com saat dimintai cinfirmasinya. Sabtu (20/01).
Menurut Kapolsek M. Bayu, tersangka sebelumnya telah diamankan oleh warga setelah ketahuan tersangka Syafriansyah telah melakukan pencurian uang kotak amal Masjid Al - Falah dan oleh warga langsung menghubungi pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan dari warga, petugas Polsek langsung menuju ke TKP dan mengamankan tersangka ke Polsek Pangkalan Balai.
"Selain mengamankan tersangka juga telah diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah kotak amal yang terbuat dari besi yang berisikan uang sebesar Rp 783.000 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah), 1 (satu) buah tang potong warna merah kuning, 1 (satu) buah tang jepit warna merah dan 2 (dua) buah kawat warna silver," jelas Kapolsek M. Bayu. (Adam)