Bupati Banyuasin Lantik 310 Kepala Sekolah
BANYUASIN.KBRS -- -Setelah mendapat izin dari Kemendagri berdasarkan surat Nomor : 821/10441/OTDA dan surat Gubernur Sumsel Nomor : 821/01/BKD.II/2018, dasar pertimbangan itu Bupati Banyuasin Ir SA Supriono melantik sebanyak 310 Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP di Gedung Graha Sedulang Setudung, Rabu (17/1) Pukul 14.00 Wib.
Pelantikan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Banyuasin Nomor : 821.2/18000294/KPTS/BKPSDM/ 2018. Saat prosesi pelantikan dihadiri Sekda Banyuasin Ir Firmansyah, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Plt Kepala Dinas Pendidikan M Yusuf dan Kepala BKD Banyuasin Lukman.
Bupati Banyuasin Ir SA Supriono mengatakan adanya pelantikan Kepala Sekolah ini lantaran sebagian ada diantara Kepala Sekolah yang meninggal dunia, pensiun dan habis masa jabatan selama priode 2 x 4 tahun. Selain itu, pengangkatan Kepsek SD dan SMP ini sesuai dengan Permendiknas No 28 Tahun 2010 melalui seleksi yang dilakukan Diknas, harus melalui melalui Diklat dan Calon Kepala Sekolah.
"Saya percayakan kepada Kepala Sekolah yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai amanah dan tugas yang diberikan selama berakhirnya masa jabatan,"katanya.
Dia berharap para Kepala Sekolah yang baru dilantik ini akan meningkatkan kinerjanya, karena jabatan Kepala Sekolah merupakan tanggung jawab yang besar. “Pendidikan semakin berkembang seiring perkembangan dunia, karenanya sekolah dituntut untuk bisa berkembang dari waktu ke waktu mengiringi perkembangan zaman” harapnya.
Plt Kepala Dinas Disdikporapar Banyuasin M Yusuf didampingi Kepala BKD Banyuasin Lukman mengatakan pelantikan kepala sekolah selama ini belum dilakukan karena jabatan Bupati Supriono belum defenitif. Selain itu, menjelang Pilkada untuk merotasi jabatan ASN, terlebih dahulu Bupati harus minta izin dari Gubernur dan Kemendagri.
"Pelantikan yang dilaksanakan telah melalui tahapan. Dari 310 Kepsek yang dilantik terdapat Kepsek SD berjumlah 258 orang dan SMP berjumlah 52 orang,"terangnya. (Adam)