News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Besok KPUD Banyuasin Akan Plenokan Hasil Tes Kesehatan Lima Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Besok KPUD Banyuasin Akan Plenokan Hasil Tes Kesehatan Lima Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

BANYUASIN, KBRS --Tim Gabungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), RSMH, dan BNN telah mengeluarkan hasil tes kesehatan 5 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Selasa (16/1).

Dikatakan Salinan,  Komisioner KPUD Kabupaten Banyuasin, saat ini pihaknya telah menerima hasil dari tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun untuk mengumumkannya, besok  pihaknya akan rapat pleno terlebih dahulu. 

" Ya.  Hasil tesnya nanti kita umumkan. Setelah proses rapat pleno terlebih dahulu, dan sekaligus mengumumkan hasil verfikasi administrasi bagi pasangan balon bupati," Kata Salinan Kepada kabarakyatsumsel.com  beberapa saat tadi.

Sementara itu, penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan IDI Sumsel yang dihadiri tim dokter serta Komisioner KPU Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota di Aula RSMH, Palembang siang ini.

Direktur Medik dan Keperawatan RSMH Palembang Dokter Alsen Arlan mengatakan,  setelah melakukan pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba, hari ini pihaknya secara resmi menyerahkan hasil tersebut kepada KPU Sumsel.

"Alhamdulillah sudah selesai sesuai prosedur. Kami sudah rapat pleno dan hari ini kami serahkan kepada KPU Provinsi," kata Alsen Arlan dalam keterangan persnya beberapa saat tadi.

Selain kepada KPU, Alsen menerangkan, pihaknya juga akan memberikan hasil tes kesehatan kepada masing-masing bakal calon kepala daerah. Agar yang bersangkutan dapat mengatahui secara rill hasil kesehatannya.

"Kami juga akan berikan salinan hasil rill nya pada calon, sehingga diketahui apa yang kurang. Misalnya kolestrolnya tinggi, ada batu empedu, atau katarak sehingga bisa ditangani," ujar Alsen Arlan.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihaknya hanya menerima hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bakal calon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Bagi yang memenuhi syarat kesehatan, kata Aspahani sang calon bisa terus melanjutkan ke tahapan berikutnya, sementara bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka harus cepat diganti dengan waktu yang singkat yakni 3 hari.

"Setelah menerima hasil dari IDI, kami akan menggelar rapat pleno. Pengumuman untuk provinsi akan diumumkan pada 18 Januari. Kalau untuk kabupaten/kota bisa 17 atau 18 Januari. Itu opsinya," kata Aspahani. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.