Bawa Sajam Pemuda Ini Ditangkap Aparat
MUBA KBRS - Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Sekayu berhasil mengamankan Seorang Pemuda bernama Riku Putra (19) karena diduga membawa senjata tajam (sajam), saat anggota polsek sedang melaksanakan KKYD di jalan Randik Kelurahan.Kayuara Kecamatan Sekayu Muba, Rabu (3/1/2018) pukul 23.30 WIB.
"Tersangka bernama Riku Putra (19) saat kita amankan karena membawa sajam jenis pisau," ujar Kapolsek Sekayu AKP Amin Hidayat.
Petugas yang sedang melaksanakan KKYD mencurigai tersangka dan dilakukan pemeriksaan dan didapati sebila pisau tampa sarung Bergagang Kayu dibadan tersangka.
Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan dipolsek sekayu guna penyidikan lebih lanjut.(Rdi)